Pembagian Sertifikat Tanah Putus Praktik Percaloan
A
A
A
JAKARTA - Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) berharap, pembagian 250 sertifikat tanah secara gratis kepada warga Jakarta bisa rutin dilakukan untuk mencengah praktik percaloan tanah.
"Langkah pembagian sertifikat kepada warga dalam konteks administrasi pertanahan. Semoga dapat membuat paradigma, tak perlu lagi gunakan calo untuk membuat sertifikat serta kerumitan birokrasi di BPN," kata Juru Bicara (Jubir) Galih Andreanto melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (4/6/2014).
Galih juga berharap, tidak hanya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta yang melakukan pembagian sertifikat tanah, hal itu sebagai badan hukum kepemilikan tanah masyarakat.
"Semoga di kantor BPN lain dapat diaplikasi mengenai mudahnya membuat sertifikat tanah," kata Galih.
Yang tidak kalah penting, kata Galih, redistribusi tanah kepada rakyat yang belum mempunyai tanah, agar bisa mandiri.
"Diberikan akses reformnya seperti modal, teknologi dan pendidikan agar rakyat dapat berproduksi di atas tanahnya dan bukan menjualnya," tukasnya.
"Langkah pembagian sertifikat kepada warga dalam konteks administrasi pertanahan. Semoga dapat membuat paradigma, tak perlu lagi gunakan calo untuk membuat sertifikat serta kerumitan birokrasi di BPN," kata Juru Bicara (Jubir) Galih Andreanto melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (4/6/2014).
Galih juga berharap, tidak hanya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta yang melakukan pembagian sertifikat tanah, hal itu sebagai badan hukum kepemilikan tanah masyarakat.
"Semoga di kantor BPN lain dapat diaplikasi mengenai mudahnya membuat sertifikat tanah," kata Galih.
Yang tidak kalah penting, kata Galih, redistribusi tanah kepada rakyat yang belum mempunyai tanah, agar bisa mandiri.
"Diberikan akses reformnya seperti modal, teknologi dan pendidikan agar rakyat dapat berproduksi di atas tanahnya dan bukan menjualnya," tukasnya.
(ysw)