BPN DKI Bagikan Sertifikat Tanah Gratis
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 250 sertifikat tanah gratis dibagikan kepada warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Kemayoran dan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pembagian itu dilakukan Badan Pertanahan nasional (BPN) RI bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DKI Jakarta.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Djamalludin mengatakan, pembagian sertifikat bidang tanah ini merupakan kegiatan rutin yang digelar pihaknya setiap tahun melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
"Di wilayah Jakarta Pusat untuk tahun 2014, kita berikan Prona 250 bidang dan UMK 50 Bidang," katanya di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2014).
Dia juga mengatakan, 250 sertifikat bidang tanah dan 50 sertifikat bidang UKM diberikan secara gratis. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga membuka pelayanan satu hari selesai atau one day service.
"Ini program rutin kita setiap tahun," katanya.
Djamaluddin menjelaskan, sertifikat bidang tanah dan UMK itu diberikan kepada masyarakat yang mewakili Kelurahan Sumur Batu, Hutan Panjang, Bungur Kecamatan Kemayoran dan Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar.
"SHM (Sertifikat Hak Milik) ini kita harapkan dapat dijaga warga dengan baik. Kalaupun mau dibank-an, harus untuk meningkatkan ekonomi, bukan budaya konsumtif," imbuhnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Djamalludin mengatakan, pembagian sertifikat bidang tanah ini merupakan kegiatan rutin yang digelar pihaknya setiap tahun melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
"Di wilayah Jakarta Pusat untuk tahun 2014, kita berikan Prona 250 bidang dan UMK 50 Bidang," katanya di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2014).
Dia juga mengatakan, 250 sertifikat bidang tanah dan 50 sertifikat bidang UKM diberikan secara gratis. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga membuka pelayanan satu hari selesai atau one day service.
"Ini program rutin kita setiap tahun," katanya.
Djamaluddin menjelaskan, sertifikat bidang tanah dan UMK itu diberikan kepada masyarakat yang mewakili Kelurahan Sumur Batu, Hutan Panjang, Bungur Kecamatan Kemayoran dan Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar.
"SHM (Sertifikat Hak Milik) ini kita harapkan dapat dijaga warga dengan baik. Kalaupun mau dibank-an, harus untuk meningkatkan ekonomi, bukan budaya konsumtif," imbuhnya.
(mhd)