Dishub DKI Angkat Tangan Atasi Parkir Liar

Senin, 02 Juni 2014 - 09:30 WIB
Dishub DKI Angkat Tangan...
Dishub DKI Angkat Tangan Atasi Parkir Liar
A A A
JAKARTA - Operasi cabut pentil yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan ternyata tak menimbulkan efek jera.

Kepala Dishub DKI Jakarta, M. Akbar mengakui, fakta di lapangan memang cabut pentil tidak membuat pelanggar parkir liar berkurang.

"Kenyataan dan fakta di lapangan tidak membuat pelanggar jera ketika kami cabut pentil ban motor mereka atau cara-cara sebelumnya," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Minggu (1/6/2014).

Akbar melanjutkan pihaknya terus melakukan cabut pentil tersebut namun juga tengah memikirkan cara terbaik untuk membuat pelanggar jera.

"Kami harap pihak kepolisian tegas dengan tilang denda maksimal Rp500 ribu," terangnya.

Saat ini, lanjutnya, belum diterapkan denda maksimum karena besaran denda ditentukan oleh hakim di pengadilan. Akbar berjanji akan bekerjasama dengan kepolisian untuk mengatasi banyaknya parkir liar.

"Kami sedang pikirkan bagaimana cara membuat mereka (pelanggar parkir liar) jera dan sedang kami diskusikan bersama dengan pihak kepolisian," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8084 seconds (0.1#10.140)