Rekonstruksi Kejahatan Seksual JIS Dinilai Tak Maksimal
A
A
A
JAKARTA - Pihak korban kejahatan seksual di TK Jakarta International School (JIS) menyayangkan rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya. Pasalnya, Polda tidak melakukan rekonstruksi itu secara maksimal.
"Kita berharap peran guru di sini (rekonstruksi), karena korban ini seharusnya dari sekolah ada pengawasan guru kan, kenapa guru tidak dilibatkan? Rekonstruksi hanya melibatkan keenam pelaku tersebut," kata pengacara korban JIS, Andi Asrun saat dihubungi Sindonews, Sabtu (31/5/2014).
Andi melanjutkan, ada indikasi bahwa rekosntruksi ini hanya melihat apa yang dilakukan pelaku pada saat itu, tanpa melihat kroscek BAP yang ada. Dia mengatakan, rekonstruksi dapat ia lihat hanya di luar TKP yaitu kamar mandi.
"Harusnya kan ada kroscek BAP terhadap orang yang memberikan informasi, tapi kita hanya diperbolehkan lihat dari luar TKP (toilet) meski masih di dalam area JIS. Harusnya kami dilibatkan secara partisipatif," ujarnya.
Saat disinggung apakah akan meminta rekonstruksi ulang, Andi mengatakan, dirinya akan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara agar lebih terang benderang.
"Bisa dikatakan kami kecewa, usaha yang kami lakukan adalah kami akan minta digelar perkara ke Polda sebelum pelimpahan perkara ke pengadilan," pungkasnya.
"Kita berharap peran guru di sini (rekonstruksi), karena korban ini seharusnya dari sekolah ada pengawasan guru kan, kenapa guru tidak dilibatkan? Rekonstruksi hanya melibatkan keenam pelaku tersebut," kata pengacara korban JIS, Andi Asrun saat dihubungi Sindonews, Sabtu (31/5/2014).
Andi melanjutkan, ada indikasi bahwa rekosntruksi ini hanya melihat apa yang dilakukan pelaku pada saat itu, tanpa melihat kroscek BAP yang ada. Dia mengatakan, rekonstruksi dapat ia lihat hanya di luar TKP yaitu kamar mandi.
"Harusnya kan ada kroscek BAP terhadap orang yang memberikan informasi, tapi kita hanya diperbolehkan lihat dari luar TKP (toilet) meski masih di dalam area JIS. Harusnya kami dilibatkan secara partisipatif," ujarnya.
Saat disinggung apakah akan meminta rekonstruksi ulang, Andi mengatakan, dirinya akan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara agar lebih terang benderang.
"Bisa dikatakan kami kecewa, usaha yang kami lakukan adalah kami akan minta digelar perkara ke Polda sebelum pelimpahan perkara ke pengadilan," pungkasnya.
(mhd)