Sopir dan Kernet PT Arimbi Demo, Penumpang Terlantar
A
A
A
TANGERANG - Ratusan karyawan bus PT Arimbi Jaya Agung yang terdiri dari sopir dan kernet melakukan aksi demonstrasi kepada perusahaan tersebut di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, hari ini. Unjuk rasa itu dipicu tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak manajemen.
Dalam aksinya, para sopir mengeluhkan terkait tidak adanya jaminan hukum terhadap sopir saat terlibat kecelakaan di jalan. Pihak manajemen malah memecat sopir.
"Kalau kecelakaan, menabrak atau ditabrak, perusahaan tidak mau tahu. Sopir disuruh ganti rugi sendiri, kalau dipenjara tidak dibantu, sudah begitu dipecat juga lagi," tukas Bule, salah seorang sopir di lokasi, Jumat 923/5/2014).
menurut Bule, dalam bekerja, para sopir mempunyai tanggung jawab terhadap penumpang dan bus yang dibawanya. Untuk itu, perlu ada jaminan perlindungan hukum dari perusahaan.
"Tanggung jawab kita besar loh. Masa kalau kita ada masalah tidak dibantu, itu kan tidak adil," tegasnya.
Hadi, sopir lainnya mengatakan, sudah banyak karyawan yang dipecat karena kecelakaan yang belum tentu salah mereka. Bahkan ada yang dipenjara dan hingga kini belum keluar.
"Mereka harus dapat bantuan hukum dan dibebaskan," katanya.
Hadi juga menuntut, agar wakil personalia perusahaan bus Arimbi Stefen Joe dipecat dari jabatannya. Karena, semenjak dia menjabat, para karyawan selalu mendapat perlakuan sewenang-wenang.
"Kita selalu resah dan bekerja tidak tenang, karena banyak karyawan yang dipecat sama dia. Kita akan terus demo sampai tuntutan terpenuhi," tukasnya.
Aksi demo sopir ini membuat operasional bus berhenti. Banyak para penumpang yang tidak bisa menggunakan jasa bus untuk pergi ke luar kota.
"Saya kecewa, masak demo sampai mengorbankan penumpang. Saya jadi tidak bisa pergi ke Bandung, padahal ada urusan penting. Saya biasa naik Arimbi, kalau begini jadi bingung mau naik bus apa," ujar Sogo, warga Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Dalam aksinya, para sopir mengeluhkan terkait tidak adanya jaminan hukum terhadap sopir saat terlibat kecelakaan di jalan. Pihak manajemen malah memecat sopir.
"Kalau kecelakaan, menabrak atau ditabrak, perusahaan tidak mau tahu. Sopir disuruh ganti rugi sendiri, kalau dipenjara tidak dibantu, sudah begitu dipecat juga lagi," tukas Bule, salah seorang sopir di lokasi, Jumat 923/5/2014).
menurut Bule, dalam bekerja, para sopir mempunyai tanggung jawab terhadap penumpang dan bus yang dibawanya. Untuk itu, perlu ada jaminan perlindungan hukum dari perusahaan.
"Tanggung jawab kita besar loh. Masa kalau kita ada masalah tidak dibantu, itu kan tidak adil," tegasnya.
Hadi, sopir lainnya mengatakan, sudah banyak karyawan yang dipecat karena kecelakaan yang belum tentu salah mereka. Bahkan ada yang dipenjara dan hingga kini belum keluar.
"Mereka harus dapat bantuan hukum dan dibebaskan," katanya.
Hadi juga menuntut, agar wakil personalia perusahaan bus Arimbi Stefen Joe dipecat dari jabatannya. Karena, semenjak dia menjabat, para karyawan selalu mendapat perlakuan sewenang-wenang.
"Kita selalu resah dan bekerja tidak tenang, karena banyak karyawan yang dipecat sama dia. Kita akan terus demo sampai tuntutan terpenuhi," tukasnya.
Aksi demo sopir ini membuat operasional bus berhenti. Banyak para penumpang yang tidak bisa menggunakan jasa bus untuk pergi ke luar kota.
"Saya kecewa, masak demo sampai mengorbankan penumpang. Saya jadi tidak bisa pergi ke Bandung, padahal ada urusan penting. Saya biasa naik Arimbi, kalau begini jadi bingung mau naik bus apa," ujar Sogo, warga Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
(mhd)