Mahasiswa Ditangkap karena Bawa Celurit

Kamis, 22 Mei 2014 - 10:06 WIB
Mahasiswa Ditangkap...
Mahasiswa Ditangkap karena Bawa Celurit
A A A
DEPOK - Seorang mahasiswa bernama Apriansyah (21) warga Jalan Wadas Raya Pancoran Mas Depok ditangkap polisi lantaran terbukti memiliki senjata tajam. Belum jelas, alasan pelaku membawa senjata tajam jenis celurit tersebut.

Penangkapan pelaku bermula dari kecelakaan ringan di Jalan H Asmawi, Beji, Depok. Pelaku yang dibonceng oleh Rizkyansah terjatuh setelah motornya bersenggolan dengan sepeda motor milik M Ramadan.

Saat terjatuh itu, warga yang akan menolong melihat Apriansyah menyelipkan celurit di pinggangnya. Warga langsung mengamankan mahasiswa tersebut karena khawatir akan berbuat kriminal.

"Warga yang membawa pelaku ke POlsek Beji, kini pelaku diamankan," terang Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan, Kamis (22/5/2014).

Pelaku dijerat UU Darurat No.12 tahun 1951 dan ditetapkan sebagai tersangka dengan LP nomor : LP / 1080 / 70 / K / V / Sek.Beji. Barang bukti yang dimankan yakni satu bilah celurit bergagang kayu.

"Tindakan yang dilakukan cek TKP memeriksa saksi dan membuat LP. Kasus ini masih dalam penyelidikan," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8094 seconds (0.1#10.140)