Iringan mobil Wali Kota Depok tabrak buruh
A
A
A
Sindonews.com - Seorang buruh bangunan diduga ditabrak oleh iring-iringan mobil rombongan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Jalan Raya Sawangan, Depok. Insiden ini terjadi pada Senin 12 Mei lalu, namun baru diungkap saat ini.
Korban bernama Tasman Rosyid, seorang buruh bangunan yang saat itu mengendarai motor Yamaha Vega. Dia adalah warga Gang Rukun 3 No 57 Kampung Sidamukti, Cilodong, Depok.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga mengatakan, insiden itu terjadi di simpang Kodim. Saat itu, iring-iringan wali kota melintas dari arah utara menuju selatan. Dengan urutan, pengawal di bagian depan kemudian kendaraan wali kota dan di belakangnya kendaraan Dinas Perhubungan.
“Rangkaian resmi dan sudah ada sirine. Ketika melintas tiba-tiba ada motor dari arah berlawanan memotong rangkaian. Memang antara pengawal dan kendaraan wali ada jeda. Pengawal sudah melintas di simpang Kodim, kendaraan wali di belakangnya. Di situlah motor itu melintas dan memotong rangkaian,” kata Kristanto kepada wartawan, Minggu (18/5/2014).
Motor yang dikendarai Tasman pun mengenai kendaraan wali kota. Korban terjatuh dan mengalami luka lecet di kaki. Kepada petugas, wali kota sudah meminta agar Dinas Kesehatan memberikan pengobatan pada korban. “Wali juga bersedia membayar biaya kerusakan motor (korban). Korban mengalami luka lecet di kakinya,” ungkap Kris.
Dari infomasi yang didapat Kasat, korban sudah dianjurkan berobat ke rumah sakit. Hanya saja, korban memilih berobat secara alternatif. Kejadian ini juga tidak dilaporkan ke kepolisian karena posisi motor yang bersalah lantaran memotong rangkaian resmi wali kota. “Kalau dari pemerintah sendiri sudah memberikan bantuan pada korban. Lemah posisi (korban),” paparnya.
Sementara itu, Angga, kerabat korban menuturkan, sejak awal keluarga sudah memberitahukan peristiwa itu ke jajaran pejabat Pemkot Depok untuk diteruskan ke wali kota. Namun, tidak ada juga bantuan nyata dari Pemkot Depok atau Wali Kota Depok kepada korban. “Selain luka-luka, motor korban juga rusak parah. Tidak ada bantuan biaya pengobatan atau lainnya dari Wali Kota,” akunya.
Menurut Angga, pada Kamis 15 Mei sore datang petugas puskesmas ke rumah korban di Cilodong. Petugas puskesmas justru menyuruh korban membuat surat Jamkesda agar mendapat keringanan biaya. “Kedatangan mereka justru makin membingungkan dan menyulitkan keluarga korban,” kata Angga.
Untuk itu, tambah Angga, ia meminta agar Pemkot Depok untuk bertanggung jawab atas korban.
Korban bernama Tasman Rosyid, seorang buruh bangunan yang saat itu mengendarai motor Yamaha Vega. Dia adalah warga Gang Rukun 3 No 57 Kampung Sidamukti, Cilodong, Depok.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga mengatakan, insiden itu terjadi di simpang Kodim. Saat itu, iring-iringan wali kota melintas dari arah utara menuju selatan. Dengan urutan, pengawal di bagian depan kemudian kendaraan wali kota dan di belakangnya kendaraan Dinas Perhubungan.
“Rangkaian resmi dan sudah ada sirine. Ketika melintas tiba-tiba ada motor dari arah berlawanan memotong rangkaian. Memang antara pengawal dan kendaraan wali ada jeda. Pengawal sudah melintas di simpang Kodim, kendaraan wali di belakangnya. Di situlah motor itu melintas dan memotong rangkaian,” kata Kristanto kepada wartawan, Minggu (18/5/2014).
Motor yang dikendarai Tasman pun mengenai kendaraan wali kota. Korban terjatuh dan mengalami luka lecet di kaki. Kepada petugas, wali kota sudah meminta agar Dinas Kesehatan memberikan pengobatan pada korban. “Wali juga bersedia membayar biaya kerusakan motor (korban). Korban mengalami luka lecet di kakinya,” ungkap Kris.
Dari infomasi yang didapat Kasat, korban sudah dianjurkan berobat ke rumah sakit. Hanya saja, korban memilih berobat secara alternatif. Kejadian ini juga tidak dilaporkan ke kepolisian karena posisi motor yang bersalah lantaran memotong rangkaian resmi wali kota. “Kalau dari pemerintah sendiri sudah memberikan bantuan pada korban. Lemah posisi (korban),” paparnya.
Sementara itu, Angga, kerabat korban menuturkan, sejak awal keluarga sudah memberitahukan peristiwa itu ke jajaran pejabat Pemkot Depok untuk diteruskan ke wali kota. Namun, tidak ada juga bantuan nyata dari Pemkot Depok atau Wali Kota Depok kepada korban. “Selain luka-luka, motor korban juga rusak parah. Tidak ada bantuan biaya pengobatan atau lainnya dari Wali Kota,” akunya.
Menurut Angga, pada Kamis 15 Mei sore datang petugas puskesmas ke rumah korban di Cilodong. Petugas puskesmas justru menyuruh korban membuat surat Jamkesda agar mendapat keringanan biaya. “Kedatangan mereka justru makin membingungkan dan menyulitkan keluarga korban,” kata Angga.
Untuk itu, tambah Angga, ia meminta agar Pemkot Depok untuk bertanggung jawab atas korban.
(hyk)