Disemprot Ahok, Kepala BPKD anggap miskomunikasi
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Endang Widjayanti mengatakan pihaknya sudah menandatanganinya dan menyerahkannya ke Bapeda.
Menurutnya, lambatnya penandatangan tersebut lantaran baru beberapa hari lalu pihaknya melakukan pembahasan dengan konsultan Bappeda dan menandatanganinya, sehingga pihaknya belum dapat melaporkan penandatanganan tersebut ke Basuki.
"Semuanya sudah proses kok, intinya teguran pak wagub itu karena miskomunikasi saja," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Terkait para staf yang dinilai lamban dan hendak di copot Basuki, Endang pun siap melakukaknya. "Kami siap mencopot para staf yang kerjannya lamban," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok sempat menyemprot endang saat berpapasan di Balai Kota DKI Jakarta. Ahok menganggap kalau Kepala BPKD tersebut menghambat pengerjaan MRT Koridor Utara-Selatan (Lebakbulus-Kampung Bandang).
Ahok mengatakan, BPKD terlihat memperlambat proses administrasi MRT koridor Utara-Selatan. Sebab, hingga saat ini kontrak pencairan dana pinjaman sebesar Rp125 miliar yen dari Japan International Corporation Agency (JICA) untuk pembangunan MRT Koridor Utara-Selatan tersebut belum ditandatangani Kepala BPKD DKI, Endang Widjayanti.
"Kami butuh tanda tangan BPKD untuk mengambil uang Rp125 miliar yen agar pembangunan MRT bisa kami teruskan dari HI ke Kampung Bandan," katanya.
Ahok menjelaskan, kontrak tersebut akan digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI supaya bisa mengajukan usul kepada PT MRT untuk pencairan pinjaman tersebut.
Ahok pun memerintahkan agar staf BPKD dipecat lantaran berkinerja lamban. Menurutnya, staf BPKD DKI sudah terlalu nyaman dengan posisinya sekarang, sehingga tak mampu menyesuaikan ritme kerjanya dengan ritme kerja Ahok.
"Ini BPKD, stafnya perlu diganti juga. Sudah terlalu nyaman. Copot saja mereka," tegasnya.
Menurutnya, lambatnya penandatangan tersebut lantaran baru beberapa hari lalu pihaknya melakukan pembahasan dengan konsultan Bappeda dan menandatanganinya, sehingga pihaknya belum dapat melaporkan penandatanganan tersebut ke Basuki.
"Semuanya sudah proses kok, intinya teguran pak wagub itu karena miskomunikasi saja," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Terkait para staf yang dinilai lamban dan hendak di copot Basuki, Endang pun siap melakukaknya. "Kami siap mencopot para staf yang kerjannya lamban," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok sempat menyemprot endang saat berpapasan di Balai Kota DKI Jakarta. Ahok menganggap kalau Kepala BPKD tersebut menghambat pengerjaan MRT Koridor Utara-Selatan (Lebakbulus-Kampung Bandang).
Ahok mengatakan, BPKD terlihat memperlambat proses administrasi MRT koridor Utara-Selatan. Sebab, hingga saat ini kontrak pencairan dana pinjaman sebesar Rp125 miliar yen dari Japan International Corporation Agency (JICA) untuk pembangunan MRT Koridor Utara-Selatan tersebut belum ditandatangani Kepala BPKD DKI, Endang Widjayanti.
"Kami butuh tanda tangan BPKD untuk mengambil uang Rp125 miliar yen agar pembangunan MRT bisa kami teruskan dari HI ke Kampung Bandan," katanya.
Ahok menjelaskan, kontrak tersebut akan digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI supaya bisa mengajukan usul kepada PT MRT untuk pencairan pinjaman tersebut.
Ahok pun memerintahkan agar staf BPKD dipecat lantaran berkinerja lamban. Menurutnya, staf BPKD DKI sudah terlalu nyaman dengan posisinya sekarang, sehingga tak mampu menyesuaikan ritme kerjanya dengan ritme kerja Ahok.
"Ini BPKD, stafnya perlu diganti juga. Sudah terlalu nyaman. Copot saja mereka," tegasnya.
(ysw)