Pemerintah kurang peduli antisipasi kecelakaan

Jum'at, 16 Mei 2014 - 21:19 WIB
Pemerintah kurang peduli antisipasi kecelakaan
Pemerintah kurang peduli antisipasi kecelakaan
A A A
Sindonews.com - Banyaknya kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akibat tidak adanya kepedulian aparat penegak hukum dan pemerintah.

Pengamat Transportasi German International Cooperation (GIZ), Izzul Waro mengatakan, banyaknya pengemudi angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang ugal-ugalan hingga menelan korban itu terjadi akibat kurangnya kepedulian pemerintah dan aparat penegak hukum dalam keselamatan dan ketertiban transportasi.

"Selama ini hanya peraturan, baik lisan maupun tertulis, tapi aksinya tidak ada. Ini yang disayangkan," kata Izzul saat dihubungi, Jumat (16/5/2014).

Izzul menjelaskan, setiap kecelakaan tentunya harus melewati tahap investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian.

Penyebab suatu kecelakaan itu bisa dilihat dari tiga faktor, yakni faktor pengemudi, kondisi kendaraan dan sarana jalan. Selama ini penyebab kecelakaan terbanyak akibat kelalaian pengemudi.

Untuk itu, aparat kepolisian harus lebih ketat mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dimana saat ini tidak bisa dipungkiri masih banyak pemohon SIM yang menggunakan biro jasa.

Selain itu, kata Izzul, pihak kepolisian juga harus melihat data pengeluaran SIM terbanyak yang terlibat kecelakaan. Misalnya di Banten 30 persen pengendara yang SIM-nya dikeluarkan oleh Samsat Banten terlibat kecelakaan, sedangkan di Jakarta 20 persen. Dari angka tersebut Polisi harus mengevaluasinya.

"Periksa SIM-nya, siapa yang mengeluarkan harus diusut. Kepolisian harus intropeksi diri dan kedepankan transparansi," ujarnya.

Sedangkan apabila penyebab kecelakaan disebabkan dari faktor kelaikan bus, kata Izzul, Kementerian Perhubungan harus memperketat uji kelaikan baik kendaaraan ataupun insfrastruktur dan sanksi tegas bagi perusahaan oto bus.

"Kemenhub harus pertegas para pengusaha otobus dalam menyeleksi para sopirnya. Kalau terlibat pelanggaran, harus ditindak tegas. Apakah izin operasi dicabut atau sebagainya," tegasnya.

Satu sisi yang menarik, tegas Izzul, baik pemerintah dan aparat kepolisian harus merubah paradigma masyarakat melihat sebuah kecelakaan. Misalnya pengendara yang melawan arus tertabrak mobil. Umunya masyarakat mengadili mereka yang berkendara mobil.

"Itu kan sama saja melindungi pelawan arus. Kalau untuk pengendara yang terlibat kecelakaan dan dua-duanya meninggal, pihak terkait tetap harus menyelidikinya. Namun apabila kesalahannya tidak ditemukan, maka batal hukum," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5846 seconds (0.1#10.140)