Anak yang racuni ibunya jadi tersangka

Selasa, 13 Mei 2014 - 20:05 WIB
Anak yang racuni ibunya jadi tersangka
Anak yang racuni ibunya jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Polisi menetapkan anak korban Irfan (54) menjadi tersangka pembunuhan karena diduga memaksa ibu kandungnya, Zaenubah (80) yang dicekoki racun serangga hingga tewas.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan selama 24 jam. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan tanda kekerasan sebelum korban tewas serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

"Hasil forensik, ditemukan bekas cairan racun serangga di dalam tubuh. Serta ada kekerasan ditubuh korban. Ada luka benda tumpul di bagian rusuk sebelah kiri dan juga dileher sebelah kiri korban," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidh Herlambang, Selasa (13/5/2014).

Sementara tersangka Irfan hingga saat ini masih terbaring dan menjalani perawatan khusus di RS Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang.

"Pelaku diduga meracuni ibunya terlebih dahulu hingga tewas. Lalu tersangka minum obat anti serangga. Namun, nyawanya masih tertolong," ucapnya.

Menurutnya, motif pembunuhan tersebut diduga lantaran korban sakit hati kepada ibunya karena masalah keluarga.

"Pelaku diduga karena sakit hati soal permasalahan keluarga dan melakukan aksi nekat ini," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8415 seconds (0.1#10.140)