KPAI kekurangan SDM tapi ingin dampingi Sy
A
A
A
Sindonews.com - Sy (11), bocah yang diduga sebagai pelaku peganiayaan Renggo Kadapi (11), di SDN 09 Makasar, Jakarta Timur, harus didampingi secara psikologi. Baik pendampingan hukum maupun pendampingan dari pihak psikolog.
"Ya pastinya harus didampingi secara psikologi. Walaupun masih sebagai saksi, tapi Sy diduga sebagai pelaku, dia harus tetap didampingi hingga kasusnya selesai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda saar dihubungi Sindonews, Senin (12/5/2014).
KPAI, kata Erlinda, berharap kasus penganiayaan ini bisa dituntaskan dengan cara kekeluargaan, tidak perlu ke pengadilan. Tetapi, semua itu tergantung kedua keluarga yang bersangkutan. "Kita berharap ada pendampingan, jika kasus ini sampai ke pengadilan," katanya.
Erlinda mengakui, hingga saat ini KPAI masih kekurangan Sumber Daya manusia (SDM) untuk memberikan pendampingan. Maka dari itu, kata dia, pihaknya tidak bisa memberikan pendampingan secara penuh.
"Kita masih kekurangan SDM untuk memberikan pendampingan. Tapi kita ingin Sy didampingi (psikolog)," pungkasnya.
"Ya pastinya harus didampingi secara psikologi. Walaupun masih sebagai saksi, tapi Sy diduga sebagai pelaku, dia harus tetap didampingi hingga kasusnya selesai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda saar dihubungi Sindonews, Senin (12/5/2014).
KPAI, kata Erlinda, berharap kasus penganiayaan ini bisa dituntaskan dengan cara kekeluargaan, tidak perlu ke pengadilan. Tetapi, semua itu tergantung kedua keluarga yang bersangkutan. "Kita berharap ada pendampingan, jika kasus ini sampai ke pengadilan," katanya.
Erlinda mengakui, hingga saat ini KPAI masih kekurangan Sumber Daya manusia (SDM) untuk memberikan pendampingan. Maka dari itu, kata dia, pihaknya tidak bisa memberikan pendampingan secara penuh.
"Kita masih kekurangan SDM untuk memberikan pendampingan. Tapi kita ingin Sy didampingi (psikolog)," pungkasnya.
(mhd)