SDN 06 persilahkan polisi periksa guru mereka

Rabu, 07 Mei 2014 - 17:02 WIB
SDN 06 persilahkan polisi...
SDN 06 persilahkan polisi periksa guru mereka
A A A
Sindonews.com - Dugaan kejahatan seksual yang terjadi di SDN 06 Petang, Pondok Rangon, Jakarta Timur hingga kini belum ditangani pihak berwajib. Sekolah sendiri mempersilahkan polisi untuk memeriksa oknum guru yang diduga menjadi pelaku.

Kepala Sekolah SDN 06 Petang, POndok Rangon, Sukirno menjelaskan, dirinya mendukung secara penuh penyelidikan polisi terhadap kasus tersebut.

Jika nantinya, oknum guru tersebut terbukti bersalah, ia akan memberikan sanksi tegas. Sukirno juga memberikan dispensasi kepada W untuk sementara waktu ijin tak hadir sekolah.

"Saya mendukung penyelidikan ini. Saya juga kasih dispensasi untuk W (korban), untuk sementara waktu kalau dia belum mau masuk sekolah, diberi izin dulu," jelasnya ketika ditemui di sekolah, Rabu (7/5/2014).

Sukirno sendiri sudah melakukan rapat internal untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut. Berdasarkan keterangan guru yang dituding melakukan kejahatan seksual, Sukirno sudah mendapat penjelasan.

"Guru tersebut berani sumpah tidak melakukan perbuatan itu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, W seorang siswi kelas III SDN 06 Petang Pondok Rangon, Jakarta Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru. Siswi berinisial W (10) dicabuli oleh gurunya di toilet sekolah tersebut.

M (40) orangtua korban mengatakan,peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 30 April 2014 lalu. M curiga dengan prilaku anaknya saat pulang sekolah. Saat ditanya, W mengaku hanya digigit semut.

Namun, esok harinya W mengeluh sakit pada kemaluannya, setelah dicek, orangtua menemukan kemaluan W yang membengkak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)