Satpol PP tertibkan PKL di kawasan Stasiun Bogor

Selasa, 06 Mei 2014 - 15:09 WIB
Satpol PP tertibkan PKL di kawasan Stasiun Bogor
Satpol PP tertibkan PKL di kawasan Stasiun Bogor
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 50 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stasiun Bogor, tepatnya di Jalan Mayor Oking dan Nyi Raja Permas. Penertiban itu merupakan buntut dari peringatan yang pernah disampaikan ke PKL.

"Mereka sudah kami ingatkan beberapa kali, agar tidak berjualan atau membuat lapak di sepanjang Jalan Mayor Oking ini," kata Plt Kasat Pol PP Kota Bogor Eko Prabowo saat ditemui di lokasi penertiban PKL, Selasa (6/5/2014).

Eko menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sepadan Jalan Mayor Oking sebagai trotoar dan ruang terbuka hijau.

"Pasca penertiban ini, kita akan terus pantau dengan menempatkan personel Satpol PP, agar sepanjang Jalan Mayor Oking tidak lagi dipadati PKL dan parkir liar kendaraan motor," katanya.

Sebelumnya, di tempat yang sama juga dilakukan penertiban parkir liar oleh Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. Akibat penertiban itu, puluhan ban motor berhasil digembosi.

"Tapi mereka tetap membandal. Kalau sudah seperti ini kita tidak akan toleransi, seluruh motor yang terparkir di badan jalan dan trotoar kita kempisi bannya," kata Kepala Seksi Parkir DLLAJ Kota Bogor Muhammad Yaffies.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7910 seconds (0.1#10.140)