Fakta tuding kebakaran Pasar Senen disengaja
A
A
A
Sindonews.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menilai peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok III Pasar Proyek Senen, Jakarta Pusat adanya unsur kesengajaan.
Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan menegaskan unsur kesengajaan pembiaraan pada perawatan instalasi listrik oleh manajemen pasar atau pengelola pasar.
"Manajemennya menurut saya enggak becus, kalau memang kebakaran itu disebabkan oleh hubungan pendek berarti perawatan instalasi listriknya yang dibiarkan tidak dirawat secara baik," ujar Tigor saat dihubungi Sindonews, Selasa (6/5/2014).
Tigor juga mengisahkan bahwa dirinya pernah melihat di Blok III tersebut banyak kabel listrik yang dibiarkan dan tidak terawat.
"Saya pernah makan mie ayam di bawah pasar tuh yang lantai dasar saya lihat itu kabel listrik menggelantung begitu, colok sana-sini kan tidak bener itu," katanya.
Mantan ketua DTKJ ini mencermati seharusnya manajemen baik Pemprov DKI maupun pengelola pasar mengontrol secara berkala baik listrik maupun pedagang itu sendiri.
"Instalasi itu kan harusnya satu tahun sekali, ya kalau tidak bisa setahun, tiga tahun sekali lah," terangnya.
Tidak hanya isntalasi listrik, lanjutnya, pedagang juga harus diperiksa terkait adanya penambahan instalasi tanpa izin. Kondisi ini cukup berbahaya jika pedagang asal membuat colokan listrik di pasar tersebut.
Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan menegaskan unsur kesengajaan pembiaraan pada perawatan instalasi listrik oleh manajemen pasar atau pengelola pasar.
"Manajemennya menurut saya enggak becus, kalau memang kebakaran itu disebabkan oleh hubungan pendek berarti perawatan instalasi listriknya yang dibiarkan tidak dirawat secara baik," ujar Tigor saat dihubungi Sindonews, Selasa (6/5/2014).
Tigor juga mengisahkan bahwa dirinya pernah melihat di Blok III tersebut banyak kabel listrik yang dibiarkan dan tidak terawat.
"Saya pernah makan mie ayam di bawah pasar tuh yang lantai dasar saya lihat itu kabel listrik menggelantung begitu, colok sana-sini kan tidak bener itu," katanya.
Mantan ketua DTKJ ini mencermati seharusnya manajemen baik Pemprov DKI maupun pengelola pasar mengontrol secara berkala baik listrik maupun pedagang itu sendiri.
"Instalasi itu kan harusnya satu tahun sekali, ya kalau tidak bisa setahun, tiga tahun sekali lah," terangnya.
Tidak hanya isntalasi listrik, lanjutnya, pedagang juga harus diperiksa terkait adanya penambahan instalasi tanpa izin. Kondisi ini cukup berbahaya jika pedagang asal membuat colokan listrik di pasar tersebut.
(ysw)