UGB ditangkap polisi akibat perdaya Irfani
A
A
A
Sindonews.com - Ustaz Guntur Bumi alias UGB ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Suami artis Puput Melati itu ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, UGB ditangkap pagi tadi sekira pukul 05.30 WIB. Ketika itu, UGB baru tiba dirumahnya. UGB, ditangkap berdasarkan laporan Irfani terkait kasus penipuan.
"Dalam laporan tersebut pelapor berobat kemudian dari tubuhnya keluar ulat besar, kaki kecoa dan lain-lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Lantaran keluar sejumlah binatang dari tubuhnya, Irfani pun divonis UGB telah terkena guna-guna. Kemudian, korban diminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan.
"Kemudian diminta melakukan pembersihan di rumah sehigga harus bayar mahar Rp75 juta," jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan tindak lanjut. Dengan laporan itu, penyidik memiliki cukup bukti hingga dilakukan penangkapan.
Terkait unsur penipuan, Rikwanto menegaskan, kalau barang-barang tersebut sudah disiapkan oleh UGB. "Penipuannya berkaitan dengan pengobatan pengobatannya," tegasnya.
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan korban aksi tipu UGB tersebut lebih dari 11 seperti laporan yang masuk ke penyidik Polda Metro.
"Begitu juga dengan tersangka, kalau ada yang ikut membantu bisa juga dijerat," tukasnya.
Video:
MUI: Praktik Ustad Guntur Bumi menyimpang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, UGB ditangkap pagi tadi sekira pukul 05.30 WIB. Ketika itu, UGB baru tiba dirumahnya. UGB, ditangkap berdasarkan laporan Irfani terkait kasus penipuan.
"Dalam laporan tersebut pelapor berobat kemudian dari tubuhnya keluar ulat besar, kaki kecoa dan lain-lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Lantaran keluar sejumlah binatang dari tubuhnya, Irfani pun divonis UGB telah terkena guna-guna. Kemudian, korban diminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan.
"Kemudian diminta melakukan pembersihan di rumah sehigga harus bayar mahar Rp75 juta," jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan tindak lanjut. Dengan laporan itu, penyidik memiliki cukup bukti hingga dilakukan penangkapan.
Terkait unsur penipuan, Rikwanto menegaskan, kalau barang-barang tersebut sudah disiapkan oleh UGB. "Penipuannya berkaitan dengan pengobatan pengobatannya," tegasnya.
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan korban aksi tipu UGB tersebut lebih dari 11 seperti laporan yang masuk ke penyidik Polda Metro.
"Begitu juga dengan tersangka, kalau ada yang ikut membantu bisa juga dijerat," tukasnya.
Video:
MUI: Praktik Ustad Guntur Bumi menyimpang
(mhd)