Rebut tas karyawati, 2 pelaku diringkus polisi
A
A
A
Sindonews.com - Dua penjampret karyawati ditangkap setelah beraksi di Jalan Raya Kapten Tendean tepatnya depan Pom Bensin Pertamina, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu 4 Mei 2014 malam.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Bambang Hari Wibowo mengatakan, kedua bandit jalanan tersebut ditangkap oleh petugas patroli saat sedang beraksi merampas tas milik Christina Yuli (22). Keduanya adalah Syarifudin (27), dan Juned (25).
"Korban dijambret saat mengendarai sepeda motornya dari perempatan lampu merah Tendean tiba-tiba tas korban langsung dirampas," katanya di Jakarta, Minggu (4/5/2014).
Saat itu, kata dia, sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan tersangka. Karena kalah tenaga, akhirnya pelaku berhasil merampasnya dan korban pun terjungkal dari motornya.
Perstiwa yang terjadi sekira pukul 20.45 WIB, insiden itu juga sempat menarik perhatian warga. Hingga akhirnya, korban berteriak dan membuat pelaku kabur.
Pelaku yang menggendarai sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol B 3652 TUZ berhasil dikejar setelah ada petugas patroli dan buser dari Polsek Mampang yang sedang bersiaga di lokasi tersebut. Pelaku akhirnya ditangkap tidak jauh dari lokasi penjambretan.
"Dari barang bukti yang diamankan tiga buah HP dan Sepeda motor tersangka," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Nurdin menegaskan, lokasi tersebut memang sudah lama dalam pengawasan. Karena, pelaku juga diduga sudah sering melakukan aksinya di lokasi tersebut.
"Tapi masih kita kembangkan sudah berapa lama mereka beraksi," tegasnya.
Saat ini, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancamanan hukuman di atas lima tahun penjara.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Bambang Hari Wibowo mengatakan, kedua bandit jalanan tersebut ditangkap oleh petugas patroli saat sedang beraksi merampas tas milik Christina Yuli (22). Keduanya adalah Syarifudin (27), dan Juned (25).
"Korban dijambret saat mengendarai sepeda motornya dari perempatan lampu merah Tendean tiba-tiba tas korban langsung dirampas," katanya di Jakarta, Minggu (4/5/2014).
Saat itu, kata dia, sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan tersangka. Karena kalah tenaga, akhirnya pelaku berhasil merampasnya dan korban pun terjungkal dari motornya.
Perstiwa yang terjadi sekira pukul 20.45 WIB, insiden itu juga sempat menarik perhatian warga. Hingga akhirnya, korban berteriak dan membuat pelaku kabur.
Pelaku yang menggendarai sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol B 3652 TUZ berhasil dikejar setelah ada petugas patroli dan buser dari Polsek Mampang yang sedang bersiaga di lokasi tersebut. Pelaku akhirnya ditangkap tidak jauh dari lokasi penjambretan.
"Dari barang bukti yang diamankan tiga buah HP dan Sepeda motor tersangka," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Nurdin menegaskan, lokasi tersebut memang sudah lama dalam pengawasan. Karena, pelaku juga diduga sudah sering melakukan aksinya di lokasi tersebut.
"Tapi masih kita kembangkan sudah berapa lama mereka beraksi," tegasnya.
Saat ini, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancamanan hukuman di atas lima tahun penjara.
(mhd)