KPAI nilai kinirja kepolisian masih dikit
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) acungi jempol untuk Polda Metro Jaya, yang sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus kejahatan seksual di TK Jakarta International School (JIS). Walaupun, hal itu belum signifikan.
"Update terakhir, enam tersangka sudah ditetapkan. Kemajuannya masih sedikit belum banyak," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2014).
Susanto menjelaskan, pihaknya mendesak kepada pihak kepolisian dan pihak JIS agar dapat kooperatif, karena KPAI menduga pelaku tak hanya berasal dari tenaga kebersihan.
"JIS harus kooperatif, PMJ (Polda Metro Jaya) kami desak bongkar terus yang sedalam-dalamnya. Dari keterangan korban yang baru kemarin bahwa ada dugaan pelaku di luar cleaning service," pungkasnya.
"Update terakhir, enam tersangka sudah ditetapkan. Kemajuannya masih sedikit belum banyak," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2014).
Susanto menjelaskan, pihaknya mendesak kepada pihak kepolisian dan pihak JIS agar dapat kooperatif, karena KPAI menduga pelaku tak hanya berasal dari tenaga kebersihan.
"JIS harus kooperatif, PMJ (Polda Metro Jaya) kami desak bongkar terus yang sedalam-dalamnya. Dari keterangan korban yang baru kemarin bahwa ada dugaan pelaku di luar cleaning service," pungkasnya.
(mhd)