Penyelidikan di JIS diskriminatif
A
A
A
Sindonews.com - Indonesian Police Watch menilai, penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) terlalu diskriminatif.
"Penyelidikan sangat tidak adil dan berpihak kepada warga asing," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui rilisnya, Minggu (27/4/2014).
Dalam kasus ini, lanjutnya, polisi bersikap tidak profesional dan berusaha melokalisir kalau tersangka hanya pihak pribumi. Padahal, ada pengakuan korban yang menyebut pelakunya berambut pirang.
"Disini terlihat kecurigaan tersebut, kenapa polisi tidak menelusuri tenaga pengajar dan hanya konsentrasi membidik petugas kebersihan saja," terangnya.
Ditambah lagi, kenapa POlda Metro Jaya tidak menangkap Kepala Sekolah JIS karena sudah jelas melanggar Pasal 71 UU Sistem Pendidikan Nasional.
"Para guru dan pengurus di JIS tidak ada satupun yang diperiksa, padahal tak menutup kemungkinan mereka mengetahui kasus ini sejak lama," terangnya.
"Penyelidikan sangat tidak adil dan berpihak kepada warga asing," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui rilisnya, Minggu (27/4/2014).
Dalam kasus ini, lanjutnya, polisi bersikap tidak profesional dan berusaha melokalisir kalau tersangka hanya pihak pribumi. Padahal, ada pengakuan korban yang menyebut pelakunya berambut pirang.
"Disini terlihat kecurigaan tersebut, kenapa polisi tidak menelusuri tenaga pengajar dan hanya konsentrasi membidik petugas kebersihan saja," terangnya.
Ditambah lagi, kenapa POlda Metro Jaya tidak menangkap Kepala Sekolah JIS karena sudah jelas melanggar Pasal 71 UU Sistem Pendidikan Nasional.
"Para guru dan pengurus di JIS tidak ada satupun yang diperiksa, padahal tak menutup kemungkinan mereka mengetahui kasus ini sejak lama," terangnya.
(ysw)