Juru parkir liar sudah resahkan warga Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tegas dalam mengelola perparkiran. Akibatnya, banyak lahan parkir yang dikelola oleh pihak yang tidak jelas.
Kemudahan mendapatkan atribut seragam parkir membuat oknum parkir semakin mudah melancarkan aksinya. Di kawasan Pasar Senen, terdapat toko yang menjual atribut mulai dari atribut petugas kepolisian, TNI, serta atribut pegawai pemerintahan.
Lokasi parkir liar terdapat di beberapa wilayah seperti kawasan Pasar Baru, kemudian kawasan Gelora Bung Karno, Sepanjang jalan di Jatinegara, kolong Flyover Roxy dan masih banyak lagi.
Meskipun banyak warga yang merasa terbantu dengan parkir liar, namun tidak sedikit warga yang merasa resah. Pasalnya juru parkir liar kerap memamtok harga seenaknya.
Di kawasan Gelora Bung Karno, pengendara diwajibkan membayar di pintu masuk, kemudian setelah masuk dan memarkirkan kendaraanya, pengendara diwajibkan membayar lagi kepada para juru parkir liar.
Hal serupa juga di kawasan Pasar Baru. Memang hanya satu kali pengendara ditagih biaya parkir, namun harga terbilang tinggi. Untuk kendaraan roda dua bisa mencapai Rp10.000 untuk satu jam. Sementara untuk kendaraan roda empat bisa sampai Rp20.000.
Christian, pengendara mobil adalah salah satu korban aksi juru parkir liar. Dia diminta Rp20.000 saat memarkirkan mobilnya dalam waktu tidak lebih dari 60 menit.
Padahal pada kertas parkir tertera biaya parkir hanya Rp1.500. Namun karena merasa terancam dirinya terpaksa memenuhi keinginan juru parkir liar tersebut. "Saya diancam, jika tidak memberikan seperti yang diminta, maka kendaraaanya bisa tidak aman," tuturnya.
Dia merasa kecewa sebab petugas yang meminta uang parkir semaunya mengenakan sergam juru parkir berwarna biru. Dia berharap pihak berwenang bertindak. "Kita ke sini (pasar baru) kan mau belanja, tapi jika perilaku juru parkirnya seperti preman, bagaimana kita mau merasa nyaman," ucapnya di lokasi.
Hal serupa dikatakan oleh Andry. Pengendara motor ini mengaku harus mengeluarkan uang lebih ketika masuk Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Saat itu dirinya hendak menonton acara musik. Saat hendak masuk ke stadion, dia membayar parkir Rp3.000. Ketika hendak pulang, orang tanpa seragam duduk di atas motor.
Kemudian ada orang yang mengatur dan menurunkan motor sambil meminta uang parkir. Dia memberi Rp2.000, namun juru parkir liar ini marah dan minta ditambah Rp3.000. "Parkir disini Rp5.000 bos," tuturnya menirukan ucapan juru parkir liar di kawasan Gelora Bung Karno.
Kepala UPT Parkir Pasar Baru, Muslim membenarkan tentang adanya preman berkedok juru parkir. Dia mengatakanpetugas UPT Parkir hanya mengurusi lahan parkir di gedung, sementara parkir di depan toko merupakan parkir ilegal. Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menertibkan.
Dia menjelaskan, juru parkir resmi menggunakan seragam warna biru kemudian di lengkapi nomor identitas dan tanda pengenal. "Memang ada juru parkir yang hanya mengenakan seragam biru tanpa pengenal. Itu merupakan juru parkir liar," tuturnya.
Seorang juru parkir liar mengaku sudah menjadi juru parkir sekitar empat tahun. Setiap hari dirinya membawa karcis yang dari Dinas Perhubungan yang bertuliskan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam karcis itu tertulis Rp1.500 untuk satu kali parkir. Namun pada kenyataannya, Supriyadi selalu meminta uang parkir minimal Rp10.000 untuk kendaraan roda empat.
Menurut dia, permintaan tersebut untuk jasa keamanan dan untuk di setor ke petugas Unit Pengelola Perparkiran di Pasar Baru. "Setiap hari kita kasih setoran ke petugas Dishub," ujarnya.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang juru parkir liar. "Fungsi kami melindungi dan melayani, jika ada yang merasa dirugikan silakan lapor dan akan kita lakukan tindakan," ujarnya.
Kemudahan mendapatkan atribut seragam parkir membuat oknum parkir semakin mudah melancarkan aksinya. Di kawasan Pasar Senen, terdapat toko yang menjual atribut mulai dari atribut petugas kepolisian, TNI, serta atribut pegawai pemerintahan.
Lokasi parkir liar terdapat di beberapa wilayah seperti kawasan Pasar Baru, kemudian kawasan Gelora Bung Karno, Sepanjang jalan di Jatinegara, kolong Flyover Roxy dan masih banyak lagi.
Meskipun banyak warga yang merasa terbantu dengan parkir liar, namun tidak sedikit warga yang merasa resah. Pasalnya juru parkir liar kerap memamtok harga seenaknya.
Di kawasan Gelora Bung Karno, pengendara diwajibkan membayar di pintu masuk, kemudian setelah masuk dan memarkirkan kendaraanya, pengendara diwajibkan membayar lagi kepada para juru parkir liar.
Hal serupa juga di kawasan Pasar Baru. Memang hanya satu kali pengendara ditagih biaya parkir, namun harga terbilang tinggi. Untuk kendaraan roda dua bisa mencapai Rp10.000 untuk satu jam. Sementara untuk kendaraan roda empat bisa sampai Rp20.000.
Christian, pengendara mobil adalah salah satu korban aksi juru parkir liar. Dia diminta Rp20.000 saat memarkirkan mobilnya dalam waktu tidak lebih dari 60 menit.
Padahal pada kertas parkir tertera biaya parkir hanya Rp1.500. Namun karena merasa terancam dirinya terpaksa memenuhi keinginan juru parkir liar tersebut. "Saya diancam, jika tidak memberikan seperti yang diminta, maka kendaraaanya bisa tidak aman," tuturnya.
Dia merasa kecewa sebab petugas yang meminta uang parkir semaunya mengenakan sergam juru parkir berwarna biru. Dia berharap pihak berwenang bertindak. "Kita ke sini (pasar baru) kan mau belanja, tapi jika perilaku juru parkirnya seperti preman, bagaimana kita mau merasa nyaman," ucapnya di lokasi.
Hal serupa dikatakan oleh Andry. Pengendara motor ini mengaku harus mengeluarkan uang lebih ketika masuk Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Saat itu dirinya hendak menonton acara musik. Saat hendak masuk ke stadion, dia membayar parkir Rp3.000. Ketika hendak pulang, orang tanpa seragam duduk di atas motor.
Kemudian ada orang yang mengatur dan menurunkan motor sambil meminta uang parkir. Dia memberi Rp2.000, namun juru parkir liar ini marah dan minta ditambah Rp3.000. "Parkir disini Rp5.000 bos," tuturnya menirukan ucapan juru parkir liar di kawasan Gelora Bung Karno.
Kepala UPT Parkir Pasar Baru, Muslim membenarkan tentang adanya preman berkedok juru parkir. Dia mengatakanpetugas UPT Parkir hanya mengurusi lahan parkir di gedung, sementara parkir di depan toko merupakan parkir ilegal. Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menertibkan.
Dia menjelaskan, juru parkir resmi menggunakan seragam warna biru kemudian di lengkapi nomor identitas dan tanda pengenal. "Memang ada juru parkir yang hanya mengenakan seragam biru tanpa pengenal. Itu merupakan juru parkir liar," tuturnya.
Seorang juru parkir liar mengaku sudah menjadi juru parkir sekitar empat tahun. Setiap hari dirinya membawa karcis yang dari Dinas Perhubungan yang bertuliskan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam karcis itu tertulis Rp1.500 untuk satu kali parkir. Namun pada kenyataannya, Supriyadi selalu meminta uang parkir minimal Rp10.000 untuk kendaraan roda empat.
Menurut dia, permintaan tersebut untuk jasa keamanan dan untuk di setor ke petugas Unit Pengelola Perparkiran di Pasar Baru. "Setiap hari kita kasih setoran ke petugas Dishub," ujarnya.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang juru parkir liar. "Fungsi kami melindungi dan melayani, jika ada yang merasa dirugikan silakan lapor dan akan kita lakukan tindakan," ujarnya.
(dam)