Datangi LPSK, orangtua korban bawa setumpuk bukti

Selasa, 22 April 2014 - 14:08 WIB
Datangi LPSK, orangtua korban bawa setumpuk bukti
Datangi LPSK, orangtua korban bawa setumpuk bukti
A A A
Sindonews.com - Dalam permohonan pendampingan terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), orangtua korban kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) membawa sejumlah bukti.

"Ibu korban mengajukan permohonan pengaduan kepada kami disertakan bukti-bukti berupa keterangan medis atau dokter, keterangan psikologis, dan surat keterangan dari polisi," ujar Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK kepada wartawan di kantor LPSK, Selasa (22/4/2014).

Edwin melanjutkan bahwa nanti pihaknya akan memproses selama tujuh hari kerja untuk melihat apakah pengajuan ini akan disetujui tidak tergantung dari rapat paripurna pimpinan LPSK.

"Jadi kami (LPSK) akan lihat dulu mengacu dari bukti-bukti yang segera dilengkapi kemudian dirapatkan oleh kami jika memang butuh perlindungan maka kami harus turut membantu," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa LPSK sebagai lembaga negara harus menguji dan menelaah saksi atau korban apakah penting atau tidak untuk dilakukan pendampingan.

"Ya kita tunggu saja tujuh hari kedepan. Kami juga sambil melihat bukti-bukti keterangan, koordinasi dengan KPAI, Polda Metro Jaya dan jika memang memungkinkan akan memanggil dari pihak JIS," ujarnya.

Baca juga:
Korban kejahatan seksual JIS diteror
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7217 seconds (0.1#10.140)