KPK diminta usut kasus double anggaran
A
A
A
Sindonews.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Muda Antikorupsi (Berantas) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus anggaran ganda atau double anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Ormas tersebut juga mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Jokow Widodo (Jokowi) yang terkesan tidak responsif terhadap kasus tersebut.
"Kami prihatin dengan sikap Jokowi. Beliau itu sebenarnya prokorupsi atau antikorupsi sih? Kok ada indikasi korupsi di Dinas Pendidikan DKI malah diam saja, ini sangat mengecewakan," kata Hamidi di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta juga mengusut persoalan ini hingga tuntas. "(Jokowi) Jangan diam saja dong. Seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melakukan penyelidikan," katanya.
Hamidi berpendapat, Jokowi seharusnya memerintahkan jajarannya melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anak buahnya. Tujuannya untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas adanya anggaran tersebut.
"Dia harus melakukan investigasi, kalau belum digunakan harus memberikan sanksi administrasi. Kalau sudah digunakan itu patut diduga pidana korupsi," ujarnya.
Dia meminta semua pihak yang terlibat harus diperiksa, yang memposting anggaran juga harus bertanggungjawab. "Kepala Dinas Pendidikan harus diperiksa. Dia harus bisa menjelaskan kepada atasannya," tambahnya.
Sebagai pemimpin tertinggi di DKI, Jokowi seharusnya bersikap tegas terhadap anak buahnya itu, bukan malah sibuk mengurusi pencapresan. "Belum jadi presiden saja sudah begitu. Apa jadinya jika nanti jadi presiden," ketusnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan Rp 700 miliar ke kas daerah karena ada beberapa kegiatan ada yang tumpang tindih. Anggaran tersebut akan diajukan untuk kegiatan lainnya di APBD Perubahan.
Ormas tersebut juga mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Jokow Widodo (Jokowi) yang terkesan tidak responsif terhadap kasus tersebut.
"Kami prihatin dengan sikap Jokowi. Beliau itu sebenarnya prokorupsi atau antikorupsi sih? Kok ada indikasi korupsi di Dinas Pendidikan DKI malah diam saja, ini sangat mengecewakan," kata Hamidi di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta juga mengusut persoalan ini hingga tuntas. "(Jokowi) Jangan diam saja dong. Seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melakukan penyelidikan," katanya.
Hamidi berpendapat, Jokowi seharusnya memerintahkan jajarannya melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anak buahnya. Tujuannya untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas adanya anggaran tersebut.
"Dia harus melakukan investigasi, kalau belum digunakan harus memberikan sanksi administrasi. Kalau sudah digunakan itu patut diduga pidana korupsi," ujarnya.
Dia meminta semua pihak yang terlibat harus diperiksa, yang memposting anggaran juga harus bertanggungjawab. "Kepala Dinas Pendidikan harus diperiksa. Dia harus bisa menjelaskan kepada atasannya," tambahnya.
Sebagai pemimpin tertinggi di DKI, Jokowi seharusnya bersikap tegas terhadap anak buahnya itu, bukan malah sibuk mengurusi pencapresan. "Belum jadi presiden saja sudah begitu. Apa jadinya jika nanti jadi presiden," ketusnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan Rp 700 miliar ke kas daerah karena ada beberapa kegiatan ada yang tumpang tindih. Anggaran tersebut akan diajukan untuk kegiatan lainnya di APBD Perubahan.
(dam)