Polisi periksa kejiwaan 2 terduga pencabul di JIS

Rabu, 16 April 2014 - 14:58 WIB
Polisi periksa kejiwaan 2 terduga pencabul di JIS
Polisi periksa kejiwaan 2 terduga pencabul di JIS
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua terduga pelaku pelecehan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. Kedua terduga itu berinisial HC dan ZA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai saksi. Karena, keduanya diduga ikut dalam pelecehan seksual yang dilakukan di toilet sekolah itu.

"Kita lakukan pemeriksaan psikologi untuk melanjutkan penyelidikan," kata Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Dia juga menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Karena, kedua orang itu masih terduga, belum meningkat statusnya sebagai tersangka.

"Belum terbukti belum dijadikan tersangka. HC dan ZA masih dicurigai, belum ada unsur pidana dari keduanya, hasil uji laboratorium juga belum keluar hasilnya," pungkasnya.

Tetapi, kata Rikwanto, Agun dan Firjiawan alias Awan memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan itu. Sementara itu, Afriska yang sebelumnya diumumkan sebagai tersangka diralat oleh Polda Metro. Afriska masih berstatus saksi.

Dalam konfrontir yang dilakukan, korban sengaja tidak diturunkan dari mobil sementara kedua pelaku diturunkan dan korban menunjuknya dari dalam mobil. Menurutnya, pihaknya harus melakukan upaya itu untuk penyidikan, mengingat korban masih di bawah umur.

"Jadi upaya apapun akan kita lakukan, salah satu bagaimana mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkapnya," katanya.

Baca:
Kemendikbud akan panggil JIS terkait pencabulan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5513 seconds (0.1#10.140)