Penipu berkedok undian susu Dancow dibekuk

Selasa, 15 April 2014 - 18:40 WIB
Penipu berkedok undian...
Penipu berkedok undian susu Dancow dibekuk
A A A
Sindonews.com - Seorang wanita dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan kedok undian yang diselenggarakan PT Nestle Indonesia (NI) dengan produk susu Dancow.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku ditangkap di Surabaya beberapa waktu lalu.

"PT Nestle tidak pernah mengadakan kupon hadiah, tapi pelaku mencatutnya," katanya di Mapolda Metro jaya, Selasa (15/4/2014).

Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Imas Rahayu, 24, sedangkan empat pelaku lain berinisial AW, JM, SN, dan YS kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus berdasarkan laporan dari dua korban yang berdomisili di Jawa Timur.

Imas ditangkap di kediamannya di Jalan Manukan Tengah, Blok 6F/22 RT01/04, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin 31 Maret 2014.

Disana penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 2 juta kupon hadiah palsu PT NI, 6 buku tabungan, 25 kartu ATM, 15 ponsel, 6 sim card, uang tunai Rp2,5 juta, satu printer, alat potong, mesin pres, dan komputer jinjing.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)