Tersangka lain pencabul bocah TK masih berkeliaran

Selasa, 15 April 2014 - 17:57 WIB
Tersangka lain pencabul bocah TK masih berkeliaran
Tersangka lain pencabul bocah TK masih berkeliaran
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya hingga kini sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan yang menimpa bocah TK sekolah internasional.

Namun kuasa hukum korban menilai, ada beberapa orang yang diduga pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum korban Andi M Asrun menegaskan, pihak sekolah sudah terbuka terhadap kliennya. Bahkan, dari sekolah menawarkan bantuan dalam bentuk apapun juga.

"Mereka sudah bicara dan mereka sudah siap membantu dalam bentuk apapun sesuai dengan permintaan klien kami," katanya ketika dihubungi, Selasa (15/4/2014).

Selain itu, dua pelaku yang ditangkap sebenarnya tidak terdaftar sebagai karyawan yang diperuntukan bagi sekolah tersebut.

"Keduanya dibilang adalah sebagai karyawan pengganti, dan namanya tidak ada didalam daftar karyawan yang diajukan oleh pihak outsourcing," tegasnya.

Dia berharap, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang diduga ikut menggilir korban. Karena, dari hasil uji lab ditemukan bakteri yang sama dengan pelaku lainnya.

Baca juga:
Pelaku pencabulan bocah di sekolah ternyata homo
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5653 seconds (0.1#10.140)