Kuras ATM majikan, 2 pembantu diringkus

Selasa, 15 April 2014 - 02:27 WIB
Kuras ATM majikan, 2 pembantu diringkus
Kuras ATM majikan, 2 pembantu diringkus
A A A
Sindonews.com - Dua pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di sebuah rumah Jalan Cempaka Putih Tengah, No 27A, Jakarta Pusat, diringkus polisi. Karena, keduanya kedapatan mencuri dan menguras isi ATM BCA milik majikannya Sanjeev Sitaldas (35).

"Tersangka berjumlah dua orang, mereka adalah pembantu rumah tangga korban," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Supriyadi, Senin 14 April 2014.

Terungkapkan pencurian itu, paparnya, saat istri korban hendak membayar belajaannya di sebuah supermarket. Ternyata, ATM tersebut sudah kosong akibat dikuras oleh kedua pembantunya itu.

Mengetahui peristiwa itu, sang istri langsung memberitahu suaminya. Sanjeev kaget dan langsung melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"CCTV dari rumah korban juga ada, dari rekaman kamera pengintai itu diketahu dua orang pembantu sedang mencuri handphone, perhiasan dan dompet milik korban yang berisi kartu ATM BCA dengan saldo Rp75 juta," katanya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, kata dia, PRT itu terancam hukuman tujuh tahun penjara. "Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8187 seconds (0.1#10.140)