Diprotes warga, PT Pulomas sudah dapat restu gubernur
A
A
A
Sindonews.com - PT Pulomas Jaya membantah tudingan warga yang menyebut pengembangan lahan yang akan dijadikan perumahan elite berada di lahan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Menurut Pulomas, rencana pembangunan sudah sesuai dengan ketentuan di Dinas Tata Ruang DKI Jakarta dan telah mengantongi izin.
"Itu sudah ada sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan izinnya, sudah ada rencana tata ruang sebelumnya," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya Nastasya Yulius saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/4/2014).
Dijelaskan Nastasya, pembangunan di lahan Pulomas sudah sesuai dengan Urban Design Getline. Pihaknya melakukan pembangunan berdasarkan konsep tersebut.
Dia belum menyebutkan, apa saja yang tengah dikembangkan oleh Pulomas sebab hal tersebut berada di Dinas Tata Ruang DKI. Namun, dirinya menjamin pihaknya melakukan pengembangan sesuai prosedur.
"Kami bangun itu sesuai dengan RUPS Pulomas, jadi mau dibangun apa saja sudah ada di Dinas Tata Ruang dari tahun 2003," katanya.
Dia menegaskan, pengembangan lahan tersebut sudah disahkan oleh Gubernur DKI sebelumnya, Sutiyoso. Pengembangannya pun baru mulai dilakukan pada tahun 2013.
"Persetujuan sudah dibahas dengan instansi terkait di Pemda DKI, dan melalui pertimbangan yang matang. Pulomas, memiliki lahan sekira 350 hektare. Seluruh lahan milik Pulomas itu, memang direncanakan untuk pembangunan," jelasnya.
Sedangkan dari total lahan Pulomas, ia menyebut pengembangan baru dilakukan sebanyak 20 persen. Menanggapi tudingan warga yang menyebut Pulomas mendapat mandat dari Gubernur DKI Ali Sadikin tentang peruntukan 80 persen lahan untuk RTH, Nastasya mengaku baru mendengarnya.
Ia mempertanyakan dasar informasi warga tersebut. "Saya baru mendengar itu. Dari mana informasi warga itu," ujarnya.
Baca:
Warga Pulomas protes RTH jadi town house
"Itu sudah ada sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan izinnya, sudah ada rencana tata ruang sebelumnya," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya Nastasya Yulius saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/4/2014).
Dijelaskan Nastasya, pembangunan di lahan Pulomas sudah sesuai dengan Urban Design Getline. Pihaknya melakukan pembangunan berdasarkan konsep tersebut.
Dia belum menyebutkan, apa saja yang tengah dikembangkan oleh Pulomas sebab hal tersebut berada di Dinas Tata Ruang DKI. Namun, dirinya menjamin pihaknya melakukan pengembangan sesuai prosedur.
"Kami bangun itu sesuai dengan RUPS Pulomas, jadi mau dibangun apa saja sudah ada di Dinas Tata Ruang dari tahun 2003," katanya.
Dia menegaskan, pengembangan lahan tersebut sudah disahkan oleh Gubernur DKI sebelumnya, Sutiyoso. Pengembangannya pun baru mulai dilakukan pada tahun 2013.
"Persetujuan sudah dibahas dengan instansi terkait di Pemda DKI, dan melalui pertimbangan yang matang. Pulomas, memiliki lahan sekira 350 hektare. Seluruh lahan milik Pulomas itu, memang direncanakan untuk pembangunan," jelasnya.
Sedangkan dari total lahan Pulomas, ia menyebut pengembangan baru dilakukan sebanyak 20 persen. Menanggapi tudingan warga yang menyebut Pulomas mendapat mandat dari Gubernur DKI Ali Sadikin tentang peruntukan 80 persen lahan untuk RTH, Nastasya mengaku baru mendengarnya.
Ia mempertanyakan dasar informasi warga tersebut. "Saya baru mendengar itu. Dari mana informasi warga itu," ujarnya.
Baca:
Warga Pulomas protes RTH jadi town house
(mhd)