Miras senilai Rp1,5 M digilas mesin giling

Jum'at, 28 Februari 2014 - 18:05 WIB
Miras senilai Rp1,5...
Miras senilai Rp1,5 M digilas mesin giling
A A A
Sindonews.com - Polres Jakarta Timur memusnahkan sebanyak 15 ribu botol minuman keras dengan cara digilas dengan mesin giling. Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai kasus.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi mengatakan, selain ribuan botol minuman keras, sebanyak 5 kilogram narkotika jenis ganja turut dimusnahkan.

"Total barang bukti yang kami misnahkan diperkirakan senilai Rp1,5 miliar," ungkapnya di Mapolres Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2014).

Menurutnya, penyumbang terbanyak barang bukti sitaan itu berasal dari Polsek Pulogadung. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan miras dalam sebuah gudang. Sisanya barang bukti sitaan polsek lainnya.

"13 ribu botol miras hasil sitaan pengungkapan kasus dua bulan lalu. Pemiliknya tidak dapat menunjukan ijin yang sah, untuk itu kami sita," terangnya.

Wali Kota Jakarta Timur HR Krisdianto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan tesebut. Menurutnya, pedagang yang menjual minuman keras tanpa ijin harus ditertibkan.

"Kami akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantasnya" paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1419 seconds (0.1#10.140)