Kuasa hukum: Panti Asuhan Samuel kok belum disteril

Rabu, 26 Februari 2014 - 14:44 WIB
Kuasa hukum: Panti Asuhan...
Kuasa hukum: Panti Asuhan Samuel kok belum disteril
A A A
Sindonews.com - Kendati ada dugaan penganiayaan terhadap anak asuhnya, hingga kini Panti Asuhan Samuel di Kelapa Gading Barat Blok AG 15 Nomor 1, Rt 012 Rw 02, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang belum juga disteril dengan police line.

Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron Jecky Tengins menyayangkan lambannya kepolisian dalam menyelidiki dugaan penganiayaan di Panti Asuhan Samuel.

"Itu adalah lokasi yang diduga sebagai tempat penyiksaan, harusnya sudah disteril dengan police line," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).

Menurut Jecky, kalau tidak dipasang garis polisi bisa jadi barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan dihilangkan.

"Saya harap polisi dapat bergerak cepat, karena TKP belum steril, jadi barang-barang di dalam lokasi itu dapat diangkut. Bukan hanya itu, bahkan pemilik panti asuhan belum diperiksa hingga saat ini," tukasnya.

Baca juga:
Pemilik Panti Asuhan Samuel akan diperiksa Senin
Anak Panti Samuel kerap disabet gesper
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)