KPAI akan dampingi bocah geng Tangki Boys

Kamis, 20 Februari 2014 - 17:51 WIB
KPAI akan dampingi bocah geng Tangki Boys
KPAI akan dampingi bocah geng Tangki Boys
A A A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, nampaknya akan melibatkan diri dalam kasus kekerasan yang dilakukan geng Tangki Boys.

Karena dari 11 anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh diantaranya masih di bawah umur.

Ketua KPAI Muhammad Sya'roni mengatakan, berdasarkan keterangan dari Polsek Pondok Gede, tujuh dari 11 tersangka yang sudah ditangkap adalah anak dibawah umur.

"4 diantaranya adalah pelajar di beberapa sekolah di Kota Bekasi. 3 sisanya, warga Jakarta Timur," tuturnya ketika dihubungi, Kamis (20/2/2014).

KPAI, kata dia, akan mendampingi para tersangka dibawah umur itu sejak proses penyidikan hingga para tersangka dihadirkan ke pengadilan.

"Pendampingan diperlukan agar hak-hak mereka sebagai anak terpenuhi, mereka juga masih pelajar, dan perlu pendampingan," ungkapnya.

Menurutnya, jika pihak keluarga para korban mampu menyediakan kuasa hukum, maka pihak KPAI Kota Bekasi akan mempersilahkan. Tapi kalau mereka tidak mampu, KPAI akan menyiapkan pengacara.

"Seharusnya orang tua mereka bertanggung jawab (menyediakan kuasa hukum) atas kejadian itu," tegasnya.

Baca juga:
Kabar penyerangan geng motor di Pondok Gede hoax
4 anggota geng motor Tangki kembali dibekuk
Sebelum mengamuk, geng Tangki pesta miras
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8187 seconds (0.1#10.140)