Polisi akui caleg Demokrat laporkan jurnalis SINDO

Selasa, 18 Februari 2014 - 23:45 WIB
Polisi akui caleg Demokrat...
Polisi akui caleg Demokrat laporkan jurnalis SINDO
A A A
Sindonews.com - Polres Metro Tangerang membenarkan adanya laporan dari caleg Partai Demokrat M Fadlin Akbar terhadap jurnalis Koran SINDO Deny Irawan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Sutarmo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari putra mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Deny.

Laporan tersebut, diterima pada Senin 17 Februari 2014, pukul 16.00 WIB. Namun pihaknya hingga kini belum sampai memeriksa pihak terlapor.

Sementara itu, Deny ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya ke polisi secara resmi. "Saya baru tahu dari teman," katanya di Tangerang, Selasa (18/2/2014).

Deny menjelaskan kronologis status BlackBerry (BBM) yang dia tulis pada Minggu 16 Februari 2014. Saat itu, sekira pukul 15.00 WIB, dirinya mendapatkan informasi bahwa Fadlin diduga ditangkap polisi di wilayah Jakarta Barat karena kasus narkoba.

"Karena berita itu saya anggap menarik, saya coba mencari tahu. Tetapi saya bingung mencari informasi itu ke siapa karena saya tidak memegang kontak keluarga WH. Sementara nomor yang (pernah) saya pegang (sudah) tidak aktif," tuturnya.

Sebagai seorang jurnalis, Deny terus menggali kebenaran informasi tersebut. Hingga akhirnya, dirinya menulis status di BBM-nya yang intinya menanyakan kebenaran dugaan penangkapan itu dengan harapan dapat informasi yang benar dari teman-temannya di kontak BB-nya.

"Saya lupa status yang saya buat, tapi kira-kira status saya berbunyi, 'Bener enggak tuh Fadlin ditangkap?'," katanya.

Kemudian, karena banyak temannya yang bertanya melalui BBM kepada dirinya siapa Fadlin yang dimaksud, Deni kemudian menambahkan kata, "#Iya anaknya WH". Setelah itu, ada teman dekat Deni yang kenal dekat dengan keluarga WH bernama Asep Yuliarto alias Cepot, mengklarifikasi status pertanyaan yang dibuat Deni di BBM-nya.

Asep mengabarkan kepada Deni, kabar penangkapan Fadlin oleh polisi tidak benar, karena pada saat itu yang bersangkutan sedang makan bubur di Serpong.

"Setelah mendapat informasi dari Cepot, saya pun menghapus status (BBM) saya itu, dan menggantinya dengan status baru berbunyi, 'Kata Cepot enggak benar. Mungkin Fadlin lain, kalau Fadlin yang itu lagi nyarap bubur."

Dirinya tidak pernah berpikir status BBM yang dibuatnya akan menjadi masalah, apalagi sampai disangka melakukan pencemaran nama baik.

"Saya melakukan itu untuk mencari kebenaran informasi," tuturnya.

Setelah itu, Deni mendapatkan informasi dirinya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik dengan bukti status BBM yang muncul di layar BBM milik teman seprofesinya yang dikirim kepada Fadlin.

"Sampai hari ini, saya belum pernah ada kontak dengan saudara Fadlin," tuturnya.

Baca:
Tulis status BBM, jurnalis SINDO dipidanakan caleg Demokrat
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0913 seconds (0.1#10.140)