Pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah mendesak

Senin, 17 Februari 2014 - 14:59 WIB
Pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah mendesak
Pembentukan Kabupaten Bogor Barat sudah mendesak
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan akan memberi dukungan agar terbentuk Kabupaten Bogor Barat. Bahkan Pemkab Bogor siap menggelontorkan hibah anggaran untuk tiga tahun kedepan.

Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) menegaskan, pemekaran Bogor Barat sangatlah mendesak dalam rangka percepatan pembangunan.

Sebab jika melihat dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor dengan luas wilayah sudah tidak memadai. Data pada akhir 2012 menyebutkan, jumlah penduduk sudah mencapai 5.077.210 jiwa dengan luas wilayah 2.664,92 kilometer persegi.

"Kalau kita compare dengan provinsi atau kabupaten lain, maka Kabupaten Bogor sudah terlalu besar," katanya di Pendopo Bupati Bogor, Minggu 16 Februari 2014.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam mewujudkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat, RY menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penandatangan tapal batas dengan Bupati Lebak, Bupati Tangerang, dan Bupati Sukabumi.

Selain itu, ia menjamin Pemkab Bogor sebagai daerah induk tidak akan melalaikan tugasnya, terutama pembagian hibah dengan Kabupaten Bogor Barat.

"Tak perlu takut. Insya Allah, bicara persoalan hibah, kami kan sudah menandatangi dokumen persetujuan dan dukungan. Jadi kami jamin anggaran tiga tahun dari kami," ucapnya.

Pemkab Bogor sendiri akan memberikan bantuan dana operasional KBB sebesar Rp35 miliar per tahun selama tiga tahun berturut-turut sejak pembentukan. Bantuan pemilukada untuk pertama kalinya sebesar Rp53,2 miliar.

Serta, penyerahan piutang, yang terdiri dari piutang pajak dan retribusi sebesar Rp13,1 miliar serta piutang dana bergulir Rp576,8 juta.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah melakukan upaya maksimal untuk pemekaran.

"Semua berproses. Kami dulu sudah kumpulkan dukungan hingga tingkat desa. Sekarang sudah menjadi RUU dan kita tunggu menjadi UU," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk mempercepat pemekaran sudah dikeluarkan surat keputusan, diantaranya Keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2013 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Pemekaran Kabupaten Bogor.

Kedua, Keputusan Bupati Bogor Nomor 135/1/635/Kpts/Per-UU/2013 tentang Persetujuan pembentukan Calon Kabupaten Pemekaran Kabupaten Bogor.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6333 seconds (0.1#10.140)