TGUPP itu tim penasihat Gubernur DKI

Kamis, 13 Februari 2014 - 14:25 WIB
TGUPP itu tim penasihat Gubernur DKI
TGUPP itu tim penasihat Gubernur DKI
A A A
Sindonews.com - Tim Gubernur Unit Percepatan Pembangunan (TGUPP) bertugas untuk memberi masukan terhadap gubernur dan wakil gubernur. Tim ini terdiri dari sembilan orang yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga kepada Sindonews, Kamis (13/2/2014).

"TGUPP yang anggotanya terdiri dari PNS yang sangat kompeten berpengalaman sebagai pelaksana tentu saran, masukan yang diberikan amat berbobot. Utamanya dalam kecepatan pengambilan keputusan kepada gubernur," terangnya.

Dia juga mengatakan, hal itu untuk memberi luang bagi PNS yang memiliki potensi untuk mengembangkan pembangunan Jakarta untuk masyarakat luas. "Memberdayakan sumber daya (yang ada)," kata dia.

Sekadar diketahui, TGUPP merupakan tim khusus yang berada di bawah koordinasi gubernur. Sekarang ini, tim tersebut diisi oleh tujuh orang yang ketujuh itu adalah mantan kepala dinas (kadis) di Pemprov DKI Jakarta.

Tim yang akan memberikan masukan dan saran kepada gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ini akan dipimpin oleh seorang ketua dan sekretaris. Mereka akan langsung melaporkan hasil evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kerja Perangkat daerah (UKPD) ke atasannya.

Tim ini direncanakan berjumlah sembilan orang yang berisi ahli-ahli ataupun orang berpengalaman. Dua posisi yang masih kosong disebutkan akan diisi oleh dua orang ahli yang bisa saja berasal dari luar lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca:
BKD DKI bantah 7 kadis 'dibuang'
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5206 seconds (0.1#10.140)