Byson Fandy giring polisi ke gudang penyimpanan curanmor
A
A
A
Sindonews.com - Penelusuran pencurian Yamaha Byson milik Yakobus Fandi warga Limo, Depok membawa polisi pada pengungkapan gudang penyimpanan kendaraan bermotor yang sudah dipreteli.
Awalnya, Polsek Limo berhasil menangkap D dan M, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diduga mencuri sepeda motor Yamaha Byson bernopol B-6709-7CI di Jalan Tiga Putra No 49 Meruyung, Limo, Depok.
Hingga akhirnya tim khusus Polsek Limo melakukan pengejaran ke wilayah yang diduga tempat persembunyian yakni di daerah Saaak Panjang, Bojonggede.
"Polisi memastikan bahwa barang curian disimpan di rumah tersangka D," tegas Kapolsek Limo Kompol Sujanto, Selasa (11/02/2014).
Setelah digeledah, ternyata polisi menemukan sejumlah mesin motor, plat nomor, ban, dan kerangka dalam kondisi pretelan.
"Lalu kami lanjutkan ke lapak milik teman pelaku, M, di Ragajaya, Bojonggede. M menunjukan gudang hasil curanmor di RT 003/03 Desa Citayam, Tajur Halang, terbongkar semuanya," tukasnya.
Tak hanya kedua tersangka, polisi juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan tiga saksi lainnya yakni MAR, UCN, dan RZ. Sementara dua pelaku lainnya yakni JN dan MJ diduga sebagai penadah masih buron.
Awalnya, Polsek Limo berhasil menangkap D dan M, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diduga mencuri sepeda motor Yamaha Byson bernopol B-6709-7CI di Jalan Tiga Putra No 49 Meruyung, Limo, Depok.
Hingga akhirnya tim khusus Polsek Limo melakukan pengejaran ke wilayah yang diduga tempat persembunyian yakni di daerah Saaak Panjang, Bojonggede.
"Polisi memastikan bahwa barang curian disimpan di rumah tersangka D," tegas Kapolsek Limo Kompol Sujanto, Selasa (11/02/2014).
Setelah digeledah, ternyata polisi menemukan sejumlah mesin motor, plat nomor, ban, dan kerangka dalam kondisi pretelan.
"Lalu kami lanjutkan ke lapak milik teman pelaku, M, di Ragajaya, Bojonggede. M menunjukan gudang hasil curanmor di RT 003/03 Desa Citayam, Tajur Halang, terbongkar semuanya," tukasnya.
Tak hanya kedua tersangka, polisi juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan tiga saksi lainnya yakni MAR, UCN, dan RZ. Sementara dua pelaku lainnya yakni JN dan MJ diduga sebagai penadah masih buron.
(ysw)