DPRD DKI anggap usulan Ahok ngawur
A
A
A
Sindonews.com - Keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bisa melakukan penilangan seperti polisi mendapat cibiran dari DPRD DKI.
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, boleh-boleh saja Wagub DKI mengusulkan agar kewenangan Dishub DKI ditingkatkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dengan instansi lain.
Karena berdasarkan Undang-undang lalu lintas, sudah jelas yang melakukan penilangan adalah Polri.
"Apakah usulan Wagub itu agar Dishub ada kerjaan?" katanya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (6/2/2014).
Ketua DPD DKI PDIP ini menyarankan, agar ada kerjaan lebih baik Dishub bekerja di lapangan dengan menindak angkutan umum yang ugal-ugalan dan berhenti sembarangan.
"Lebih baik Dishub awasi saja angkutan umum yang ngetem sembarangan dan awasi angkutan umum yang tidak laik jalan, kalau ini dilakukan maka akan ada kerjaan buat Dishub," pungkasnya.
Baca juga:
Ahok usulkan Dishub bisa tilang pengendara
Usulan Ahok dinilai tak tepat
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, boleh-boleh saja Wagub DKI mengusulkan agar kewenangan Dishub DKI ditingkatkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dengan instansi lain.
Karena berdasarkan Undang-undang lalu lintas, sudah jelas yang melakukan penilangan adalah Polri.
"Apakah usulan Wagub itu agar Dishub ada kerjaan?" katanya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (6/2/2014).
Ketua DPD DKI PDIP ini menyarankan, agar ada kerjaan lebih baik Dishub bekerja di lapangan dengan menindak angkutan umum yang ugal-ugalan dan berhenti sembarangan.
"Lebih baik Dishub awasi saja angkutan umum yang ngetem sembarangan dan awasi angkutan umum yang tidak laik jalan, kalau ini dilakukan maka akan ada kerjaan buat Dishub," pungkasnya.
Baca juga:
Ahok usulkan Dishub bisa tilang pengendara
Usulan Ahok dinilai tak tepat
(ysw)