Pembentukan Polres Tangsel masih buntu
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sedang mencari cara untuk membangun POlres di wilayahnya. Maklum saja, hingga kini , beberapa wilayah Tngsel masih masuk ke Polres Jaksel dan Polres Kota Tangerang.
"Kami sudah menyiapkan. Mulai dari LO atau letak wilayahnya, lahan dan anggarannya. Tapi ada masukan dari Kementerian Dalam Negeri, bila urusan pertahanan itu urusan pemerintah pusat, daerah tak boleh menganggarkan," ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat pemusnahan barang bukti ganja di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Rabu (5/2/2014).
Tak mau kehabisan akal untuk pengadaan Polres di wilayahnya, Airin pun berkonsultasi kembali ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kepolisian, dan beberapa pihak terkait.
Akhirnya, tercetuslah ide, bagaimana kalau Pemkot membeli gedung dan meminjamkannya untuk ditempatkan sebagai Polres.
"Itu masih alternatif. Intinya bagaimana meringkas segala keperluan masyarakat Kota Tangsel ini untuk urusan keamanan dan ketahanan," kata Airin.
Sebab saat ini, tujuh kecamatan diwilayahnya, masih terpecah dua Polres. Untuk wilayah Ciputat, Ciputat Timur, dan Pamulang, masuk pada Polres Jaksel.
Kemudian wilayah Serpong, Serpong Utara, Setu, dan Pondok Aren, masuk ke Polres Kota Tangerang yang berada di Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
"Hingga kini kami tetap terus berkonsultasi dan berkomunikasi. Agar pengadaan Polres di wilayah kami ini segera terwujud," pungkasnya.
"Kami sudah menyiapkan. Mulai dari LO atau letak wilayahnya, lahan dan anggarannya. Tapi ada masukan dari Kementerian Dalam Negeri, bila urusan pertahanan itu urusan pemerintah pusat, daerah tak boleh menganggarkan," ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat pemusnahan barang bukti ganja di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Rabu (5/2/2014).
Tak mau kehabisan akal untuk pengadaan Polres di wilayahnya, Airin pun berkonsultasi kembali ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kepolisian, dan beberapa pihak terkait.
Akhirnya, tercetuslah ide, bagaimana kalau Pemkot membeli gedung dan meminjamkannya untuk ditempatkan sebagai Polres.
"Itu masih alternatif. Intinya bagaimana meringkas segala keperluan masyarakat Kota Tangsel ini untuk urusan keamanan dan ketahanan," kata Airin.
Sebab saat ini, tujuh kecamatan diwilayahnya, masih terpecah dua Polres. Untuk wilayah Ciputat, Ciputat Timur, dan Pamulang, masuk pada Polres Jaksel.
Kemudian wilayah Serpong, Serpong Utara, Setu, dan Pondok Aren, masuk ke Polres Kota Tangerang yang berada di Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
"Hingga kini kami tetap terus berkonsultasi dan berkomunikasi. Agar pengadaan Polres di wilayah kami ini segera terwujud," pungkasnya.
(ysw)