3 RS di Depok akan tangani korban kecelakaan

Rabu, 29 Januari 2014 - 14:58 WIB
3 RS di Depok akan tangani...
3 RS di Depok akan tangani korban kecelakaan
A A A
Sindonews.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Depok melakukan kerja sama dengan tiga rumah sakit untuk menangani korban kecelakaan. Nantinya, ketiga rumah sakit ini akan menerima korban kecelakaan, sedangkan masalah administrasi akan ditanggung PT Jasa Raharja.

Rumah Sakit (RS) yang akan menangani korban kecelakaan, adalah RS Tugu Ibu di Jalan Raya Bogor, RSUD Depok Sawangan, dan RS Bhakti Yudha di Jalan Raya Sawangan Pancoran Mas.

"Kami kerja sama dalam bentuk perjanjian di atas materai dengan tiga rumah sakit tersebut," ujar Kanit Laka Satlantas Polresta Depok, AKP Sodik di Mapolresta Depok, Rabu (29/1/2014).

Nantinya, kata Sodik, ketiga rumah sakit tersebut menjadi contoh dan sekaligus rujukan bagi rumah sakit lain dalam penanganan medis korban kecelakaan lalu lintas.

"Sebenarnya semua rumah sakit ada SOP (Standar Operasional Prosedur) tapi dengan kerja sama ini, pelayanan jadi lebih cepat," katanya.

Sodik mengatakan, peluncuran kerja sama akan dilakukan pada Rabu 4 Februari mendatang, bertempat di RS Bhakti Yudha, Jalan Raya Sawangan, Depok.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kapolresta Depok, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bogor, dan tiga rumah sakit.

"Intinya kalau ada korban kecelakaan, langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapat pertolongan medis. Jasa Raharja menangani dan melunasi administrasinya setelah korban keluar dari rumah sakit," katanya.

Sehingga, lanjut Sodik, tidak ada lagi penolakan rumah sakit terhadap korban dengan alasan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0692 seconds (0.1#10.140)