Ahok: Saya bilang jangan masuk JLNT, kamu jatuh mati!
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan kasus kematian pengendara motor yang tewas tertabrak mobil akibat melawan arus di atas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca.
"Motor enggak boleh lewat situ. Makanya saya bilang jangan masuk, kamu jatuh mati," katanya lantang saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Selasa (28/1/2014).
Di mulut JLNT Casablanca tersebut sudah dipasang rambu larangan sepeda motor naik ke atas jalan layang. Namun imbauan itu tidak diindahkan korban. "Sudah segede gitu (rambu larangannya), mereka tahu kok. Ini ngelawan arah lagi," terangnya.
Terkait kasus ini, Ahok menilai masyarakat tidak bisa menyalahkan Dinas Perhubungan (Dishub) maupun pihak kepolisian lemah dalam melakukan pengawasan dan penjagaan di lokasi. "Ya masak mau 24 jam ditunggui. Ditunggui juga tetap masuk. Orang Dinas Perhubungan (Dishub) enggak bisa tilang," tegasnya.
Menurut Ahok, selama ini pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepolisian terkait pengawasan dan penindakan sepeda motor yang naik ke atas JLNT tersebut. "Ada kerja sama, tapi polisi ada berapa, walau ada kamera juga enggak takut orang. Jalur busway denda Rp500 ribu saja orang masih terabas," ujarnya.
Ia menambahkan, kasus pelanggaran berlalu lintas diibaratkan seperti melarang orang yang sudah kecanduan narkoba. Di mana, pelaku sudah mengetahui risikonya jika mengkonsumi barang haram tersebut.
"Sama saja kaya orang bilang, hey kamu makan narkoba, emang kurang ikan ampe makan narkoba, nanti kamu mati. Kamu sudah tahu, tapi kalau mereka enggak mau gimana?" jawabnya.
Baca:
Ditlantas Polda pastikan tak ada razia di JLNT
IPW sebut insiden JLNT juga keteledoran polisi
Jokowi serahkan kasus kecelakaan maut ke polisi
"Motor enggak boleh lewat situ. Makanya saya bilang jangan masuk, kamu jatuh mati," katanya lantang saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Selasa (28/1/2014).
Di mulut JLNT Casablanca tersebut sudah dipasang rambu larangan sepeda motor naik ke atas jalan layang. Namun imbauan itu tidak diindahkan korban. "Sudah segede gitu (rambu larangannya), mereka tahu kok. Ini ngelawan arah lagi," terangnya.
Terkait kasus ini, Ahok menilai masyarakat tidak bisa menyalahkan Dinas Perhubungan (Dishub) maupun pihak kepolisian lemah dalam melakukan pengawasan dan penjagaan di lokasi. "Ya masak mau 24 jam ditunggui. Ditunggui juga tetap masuk. Orang Dinas Perhubungan (Dishub) enggak bisa tilang," tegasnya.
Menurut Ahok, selama ini pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepolisian terkait pengawasan dan penindakan sepeda motor yang naik ke atas JLNT tersebut. "Ada kerja sama, tapi polisi ada berapa, walau ada kamera juga enggak takut orang. Jalur busway denda Rp500 ribu saja orang masih terabas," ujarnya.
Ia menambahkan, kasus pelanggaran berlalu lintas diibaratkan seperti melarang orang yang sudah kecanduan narkoba. Di mana, pelaku sudah mengetahui risikonya jika mengkonsumi barang haram tersebut.
"Sama saja kaya orang bilang, hey kamu makan narkoba, emang kurang ikan ampe makan narkoba, nanti kamu mati. Kamu sudah tahu, tapi kalau mereka enggak mau gimana?" jawabnya.
Baca:
Ditlantas Polda pastikan tak ada razia di JLNT
IPW sebut insiden JLNT juga keteledoran polisi
Jokowi serahkan kasus kecelakaan maut ke polisi
(hyk)