Kinerja buruk, Dirut PDAM Tirta Benteng dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) akhirnya dipecat dari jabatannya oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Keputusan itu dilakukan setelah kinerja perusahaan daerah tersebut yang terus menurun selama beberapa tahun terakhir. AMK diberhentikan terhitung hari ini. Jabatannya sementara kini diisi oleh Direktur Umum (Dirum) PDAM Toni Wismantoro, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Pemberhentian Dirut ini berdasarkan hasil kajian tim evaluasi dan laporan BKP yang dua kali menyatakan discalimer terhadap laporan keuangan PDAM,” kata Arief saat meninjau debit air di Pintu Air 10 Kota Tangerang, Senin (20/1/2014).
Menurut Arief, keputusan tersebut sebagai langkah untuk menyelamatkan PDAM yang sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, Plt Dirut segera dipilih untuk memperbaiki managemen perusahan daerah itu. “Kita tidak ingin pelayanan air bersih terhadap masyarakat terganggu,” katanya.
Sementara ditanya terkait pengangkatan Toni Wismantoro sebagai Dirum yang masih dipersoalkan di PTUN, Arief mengatakan akan melihat perkembangannya. “Sidang di PTUN sedang berjalan, nanti kita lihat, kalau memang terbukti pengangkatan tidak sesuai prosedur yah, tinggal angkat Dirut baru. Tapi kita tidak ingin berandai-andai yah,” katanya.
Arief menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi organisasi PDAM secara keseluruhan. Termasuk badan pengawas PDAM yang belakangan diketahui masukannya tidak pernah didengar direksi.
“Semua akan dievaluasi, mulai dari direksi, pengawas, kabag dan kabid. Bagaimana juga efektifitas badan pengawas. Karena semuanya saling berkaitan terhadap hasil kinerja PDAM,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Arief, pihaknya akan membentuk aturan yang lebih jelas dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dianggap perlu untuk memepertahankan PDAM.
Keputusan itu dilakukan setelah kinerja perusahaan daerah tersebut yang terus menurun selama beberapa tahun terakhir. AMK diberhentikan terhitung hari ini. Jabatannya sementara kini diisi oleh Direktur Umum (Dirum) PDAM Toni Wismantoro, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Pemberhentian Dirut ini berdasarkan hasil kajian tim evaluasi dan laporan BKP yang dua kali menyatakan discalimer terhadap laporan keuangan PDAM,” kata Arief saat meninjau debit air di Pintu Air 10 Kota Tangerang, Senin (20/1/2014).
Menurut Arief, keputusan tersebut sebagai langkah untuk menyelamatkan PDAM yang sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, Plt Dirut segera dipilih untuk memperbaiki managemen perusahan daerah itu. “Kita tidak ingin pelayanan air bersih terhadap masyarakat terganggu,” katanya.
Sementara ditanya terkait pengangkatan Toni Wismantoro sebagai Dirum yang masih dipersoalkan di PTUN, Arief mengatakan akan melihat perkembangannya. “Sidang di PTUN sedang berjalan, nanti kita lihat, kalau memang terbukti pengangkatan tidak sesuai prosedur yah, tinggal angkat Dirut baru. Tapi kita tidak ingin berandai-andai yah,” katanya.
Arief menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi organisasi PDAM secara keseluruhan. Termasuk badan pengawas PDAM yang belakangan diketahui masukannya tidak pernah didengar direksi.
“Semua akan dievaluasi, mulai dari direksi, pengawas, kabag dan kabid. Bagaimana juga efektifitas badan pengawas. Karena semuanya saling berkaitan terhadap hasil kinerja PDAM,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Arief, pihaknya akan membentuk aturan yang lebih jelas dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dianggap perlu untuk memepertahankan PDAM.
(rsa)