Tergenang 60 cm, pelayanan SIM Daan Mogot ditutup

Senin, 20 Januari 2014 - 13:35 WIB
Tergenang 60 cm, pelayanan...
Tergenang 60 cm, pelayanan SIM Daan Mogot ditutup
A A A
Sindonews.com - Tergenangnya akses masuk ke Kantor pelayananan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Ditlantas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, membuat pelayanan SIM hari ini ditutup.

Perwira Administrasi (Pamin SIM) Satpas SIM Polda Metro Jaya, Iptu Efri mengatakan, sejak kemarin hingga hari ini akses menuju kantor pelayanan Satpas dan di dalam kantor tergenang 50-60 cm.

"Kami belum tahu kapan dibuka kembali, kami masih menunggu genangan air surut," kata Iptu Efri, Senin (20/1/2014).

Kendati demikian, kata Efri, untuk perpanjangan SIM khusus SIM A dan C masih dapat dilakukan di kantor pelayanan masing-masing wilayah.

"SIM keliling tidak buka lantaran seluruh unitnya berada di Satpas Daan Mogot," jelasnya.

Dengan ditutupnya pelayanan SIM, lanjut Efri, secara tidak langsung pendapatan pajak berkurang. Sebab, dalam sehari kantor pelayanan SIM tersebut sedikitnya melayani 400-500 pemohon SIM.

"Pastinya mengalami penurunan pendapatan. Namun kami belum bisa merincikannya," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)