Pasutri di Bogor dalangi perampokan

Jum'at, 17 Januari 2014 - 17:10 WIB
Pasutri di Bogor dalangi perampokan
Pasutri di Bogor dalangi perampokan
A A A
Sindonews.com - Sepasang suami istri dari Bogor ditangkap jajaran Polda Metro Jaya setelah mendalangi aksi perampokan mobil rental.

Selama beraksi, komplotan ini berhasil merampok tujuh unit mobil rental.

Mereka yang ditangkap, yakni IR (31) dan REN (26) sepasang suami istri. IR juga mengajak empat rekannya, yaitu AN (22), HEN (17), ADE (19), dan AND (44) dalam beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, modus yang digunakan para pelaku dengan berpura-pura menyewa mobil rental selama dua hari.

"Kemudian disepakati uang sewa sehari Rp500 ribu beserta sopir," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2014).

Setelah itu, mereka menginap di salah satu hotel di Cisarua, Bogor. Di sini sopir mobil rental dibius oleh pelaku dengan memberi minuman yang telah dibubukan obat bius.

Dari pengakuan pelaku, mereka menjual mobil tersebut seharga Rp15-20 juta dan baru tujuh kali beraksi. Untuk jenis mobilnya lebih banyak Avanza dan Xenia.

"Jadi mereka memilih mobilnya yang gampang dijual, hasil penjualannya mereka bagi rata," tukasnya.

Dari para pelaku, polisi menyita dua unit Toyota Avanza dan empat unit telepon seluler milik para pelaku. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7193 seconds (0.1#10.140)