Lurah Pasir Putih nyaris dikeroyok warganya

Kamis, 16 Januari 2014 - 18:21 WIB
Lurah Pasir Putih nyaris dikeroyok warganya
Lurah Pasir Putih nyaris dikeroyok warganya
A A A
Sindonews.com - Menolak menandatangani surat pernyataan pembatalan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Lurah Pasir Putih, Eka Firdaus nyaris dikeroyok warganya.

Beruntung, petugas yang mengawal aksi demo warga Kelurahan Pasir Puih berhasil mengevakuasi lurah yang sudah dikepung warga tersebut.

Kejadian bermula ketika warga RW02 dan RW04 serta Forum Peduli Lingkungan Sehat (FPLS) berunjuk rasa di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih.

Puluhan warga berunjuk rasa karena Lurah Eka telah menandatangi surat persetujuan perluasan TPA. Atas sikap lurah itu, perwakilan warga pun meminta Lurah Eka untuk keluar dari Pasir Putih dan berjanji akan menandatangani surat penolakan perluasan TPA.

Saat Lurah Eka keluar ruangan dengan pengawalan ketat, warga pun menyorakinya. Tiba-tiba seorang pemuda melemparkan sandal ke arah Lurah Eka. Sontak petugas pun mengamankan pemuda itu.

Ketua RW 04, Asmawi menjelaskan, warga meminta Lurah Eka menandatangani surat pernyataan penolakan perluasan TPA itu karena warga tidak ingin terkea dampak keberadaan TPA.

"Air tanah sudah bau. Tidak bisa digunakan untuk minum. Belum lagi bau busuk sampah," paparnya di lokasi, Kamis (16/1/2014).

Asmawi menambahkan bahwa wilayah RW 02 dan RW 04 yang paling terkena dampak perluasan TPA Cipayung, karena kedua wilayah itu berbatasan langsung dengan TPA. Tanah kedua RW itu hanya dibatasi oleh Kali Pesanggrahan.

"Di RW 02 ada tujuh RT dan di RW 04 ada enam RT. Warga menolak perluasan, karena itu tidak ada penjualan dan kompensasi," imbuhnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7076 seconds (0.1#10.140)