Pemekaran KUA Tangsel tunggu restu Kemenpan-RB
A
A
A
Sindonews.com - Pemekaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga saat ini masih belum dapat direalisasikan.
Pemekaran KUA Tangsel hingga saat ini masih menunggu restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sudah kami sampaikan ke Kementerian Aparatur Negara. Tinggal tunggu jawaban dari kementerian saja," kata Kepala Kantor Wilayah (KakanwiL) Kementerian Agama Provinsi Banten Iding Muzjahidin kepada wartawan di Tangerang, Rabu (15/1/2014).
Untuk memekarkan kantor KUA, kata Iding, perlu adanya penganggaran dan pengangkatan pejabat kantor yang ada di kantor KUA tersebut, sehingga hal itu perlu dikordinasikan kepada pihak-pihak yang terkait.
Adapun tiga KUA yang akan dimekarkan di Tangsel di antaranya KUA di Kecamatan Setu, Serpong Utara, dan Ciputat Timur.
Saat ini dikatakan Iding, walaupun Tangsel baru memiliki empat KUA akan tetapi, tidak ada keluhan dari masyarakat yang amat krusial. Dan hal ini katanya perlu diapresiasi.
Pemekaran KUA Tangsel hingga saat ini masih menunggu restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sudah kami sampaikan ke Kementerian Aparatur Negara. Tinggal tunggu jawaban dari kementerian saja," kata Kepala Kantor Wilayah (KakanwiL) Kementerian Agama Provinsi Banten Iding Muzjahidin kepada wartawan di Tangerang, Rabu (15/1/2014).
Untuk memekarkan kantor KUA, kata Iding, perlu adanya penganggaran dan pengangkatan pejabat kantor yang ada di kantor KUA tersebut, sehingga hal itu perlu dikordinasikan kepada pihak-pihak yang terkait.
Adapun tiga KUA yang akan dimekarkan di Tangsel di antaranya KUA di Kecamatan Setu, Serpong Utara, dan Ciputat Timur.
Saat ini dikatakan Iding, walaupun Tangsel baru memiliki empat KUA akan tetapi, tidak ada keluhan dari masyarakat yang amat krusial. Dan hal ini katanya perlu diapresiasi.
(mhd)