Berkas perkara Dul dilimpahkan ke kejaksaan

Rabu, 15 Januari 2014 - 10:15 WIB
Berkas perkara Dul dilimpahkan ke kejaksaan
Berkas perkara Dul dilimpahkan ke kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya hari ini melimpahkan berkas perkara kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang di Tol Cibubur, Jakarta Timur, dengan tersangka Abdul Qodir Jaelani (Dul) ke kejaksaan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya akan melimpahkan barang bukti serta tersangka tahap kedua ke kejaksaan. Supaya, perkara kecelakaan lalu lintas yang menimpa putra Ahmad Dhani itu segera diproses dipersidangan.

"Nanti di Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro, Pancoran," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Sambodo menuturkan, nanti pelimpahan tahap kedua ini tersangka Dul didampingi oleh pengacara. "Pelimpahannya sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB," tukasnya.

Baca:
Berkas perkara Dul sudah P21
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7190 seconds (0.1#10.140)