4 ABG ditangkap usai rampas motor
A
A
A
Sindonews.com - Polsek Pancoran, Jakarta Selatan menangkap empat pelaku perampokan sepeda motor. Pelaku yang masih ABG tersebut merampok ABG lainnya dengan membacok korbannya.
Peristiwa tersebut terjadi di Fly Over Kalibata, Jakarta Selatan sekira pukul 01.00 WIB, Rabu (8/1/2014) dinihari tadi. Saat itu, Irfan Abdullah (15) bersama rekan-rekannya sedang nongkrong.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran AKP Suroto menuturkan, tersangka secara berkelompok melancarkan aksinya, saat korban bersama teman-temannya sedang menongkrong di Fly Over Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya mereka menggunakan dua sepeda motor Honda Beat bernopol B 3227 TVW dan B 6628 ELS, menghampiri kawanan korban dan memalak uang Rp40 ribu dan rokok kepada Alfiansyah sambil mengancam sebilah golok dileher Irfan.
"Setelah dikasih korban disuruh ke ATM untuk mengambil uangnya, para tersangka ini langsung mencuri sepeda motor korban dengan menderek menempelkan kaki ke motor," katanya, Rabu (8/1/2014).
Korban tidak rela motornya dirampas bersama temannya, dia mengejar motor miliknya. Sempat terjadi adegan kejar-kejaran hingga salah satu tersangka mengalami tabrakan beruntun dan terjungkal di Underpass Pasar Minggu.
"Salah satu pelaku langsung membacok lengan korban dengan golok," tuturnya.
Petugas yang yang mendapatkan informasi langsung membekuk keempat tersangka tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Pancoran.
Sementara korban mendapatkan 20 jahitan akibat bacokan benda tajam. Atas perbuatannya, keempat ABG tersebut dijerat Pasal 368 Jo 365 KUHP tentang pemerasan dan perampasan.
Peristiwa tersebut terjadi di Fly Over Kalibata, Jakarta Selatan sekira pukul 01.00 WIB, Rabu (8/1/2014) dinihari tadi. Saat itu, Irfan Abdullah (15) bersama rekan-rekannya sedang nongkrong.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran AKP Suroto menuturkan, tersangka secara berkelompok melancarkan aksinya, saat korban bersama teman-temannya sedang menongkrong di Fly Over Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya mereka menggunakan dua sepeda motor Honda Beat bernopol B 3227 TVW dan B 6628 ELS, menghampiri kawanan korban dan memalak uang Rp40 ribu dan rokok kepada Alfiansyah sambil mengancam sebilah golok dileher Irfan.
"Setelah dikasih korban disuruh ke ATM untuk mengambil uangnya, para tersangka ini langsung mencuri sepeda motor korban dengan menderek menempelkan kaki ke motor," katanya, Rabu (8/1/2014).
Korban tidak rela motornya dirampas bersama temannya, dia mengejar motor miliknya. Sempat terjadi adegan kejar-kejaran hingga salah satu tersangka mengalami tabrakan beruntun dan terjungkal di Underpass Pasar Minggu.
"Salah satu pelaku langsung membacok lengan korban dengan golok," tuturnya.
Petugas yang yang mendapatkan informasi langsung membekuk keempat tersangka tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Pancoran.
Sementara korban mendapatkan 20 jahitan akibat bacokan benda tajam. Atas perbuatannya, keempat ABG tersebut dijerat Pasal 368 Jo 365 KUHP tentang pemerasan dan perampasan.
(ysw)