Pengin mobil, karyawati bobol brankas kantor
A
A
A
Sindonews.com - Mimpi Irma Rahmayanti (27) membeli sebuah mobil dengan cara kotor harus berujung di kantor polisi. Karena, karyawati perusahaan distributor di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini terendus membongkar brankas tempatnya bekerja.
Tak tanggung-tanggung, pelaku nekat mengggasak uang perusahaan senilai Rp42 juta dari dalam berangkas itu.
Kapolsek Metro Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, pelaku yang bertugas memegang kunci brankas perusahaan milik Djaka Sutrasta (53), kedapatan membawa kabur uang senilai Rp42 juta serta menggelapkan surat administrasi.
"Aksi ini diketahui terjadi Jumat (3 Januari) sekira pukul 15.00 WIB. Awalnya pelaku melaporkan pin brankas itu rusak," kata Adri saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2013).
Mendengar laporan itu, lanjut Adri, sejumlah karyawan korban kemudian berupaya membongkar paksa brankas. Alhasil, uang di dalam tempat penyimpanan tersebut hanya tinggal Rp12 juta.
"Korban atau pemilik perusahaan lalu melaporkan kejadian ini kepada kami (kepolisian)," terangnya.
Adri mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung memulai proses penyelidikan. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecurigaan petugas mengerucut kepada pelaku.
"Usai mengumpulkan alat bukti, ditemukan tersangkalah yang menggelapkan uang perusahaan," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Adri, pelaku lebih dahulu memalsukan beberapa surat administrasi kantor guna memuluskan rencana kotornya menguras uang perusahaan di dalam brankas. "Tersangka kita tangkap pada 6 Januari kemarin," bebernya.
Menurut Adri, di hadapan penyidik, pelaku mengakui menggasak uang dalam brankas perusahaan tempatnya bekerja secara bertahap. Motif tersangka menjalankan aksi sendiri karena tergiur ingin membeli mobil berikut barang-barang rumah tangga. "Total kerugian mencapai Rp426 juta," bebernya.
Dia menambahkan, bersama tersangka, petugas menyita barang bukti brankas kecil, satu unit Daihatsu Terrios dan struk peminjaman uang yang diberikan tersangka kepada rekannya yang membutuhkan. "Kasus ini masih kita dalami sampai sekarang," tandasnya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku nekat mengggasak uang perusahaan senilai Rp42 juta dari dalam berangkas itu.
Kapolsek Metro Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, pelaku yang bertugas memegang kunci brankas perusahaan milik Djaka Sutrasta (53), kedapatan membawa kabur uang senilai Rp42 juta serta menggelapkan surat administrasi.
"Aksi ini diketahui terjadi Jumat (3 Januari) sekira pukul 15.00 WIB. Awalnya pelaku melaporkan pin brankas itu rusak," kata Adri saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2013).
Mendengar laporan itu, lanjut Adri, sejumlah karyawan korban kemudian berupaya membongkar paksa brankas. Alhasil, uang di dalam tempat penyimpanan tersebut hanya tinggal Rp12 juta.
"Korban atau pemilik perusahaan lalu melaporkan kejadian ini kepada kami (kepolisian)," terangnya.
Adri mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung memulai proses penyelidikan. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecurigaan petugas mengerucut kepada pelaku.
"Usai mengumpulkan alat bukti, ditemukan tersangkalah yang menggelapkan uang perusahaan," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Adri, pelaku lebih dahulu memalsukan beberapa surat administrasi kantor guna memuluskan rencana kotornya menguras uang perusahaan di dalam brankas. "Tersangka kita tangkap pada 6 Januari kemarin," bebernya.
Menurut Adri, di hadapan penyidik, pelaku mengakui menggasak uang dalam brankas perusahaan tempatnya bekerja secara bertahap. Motif tersangka menjalankan aksi sendiri karena tergiur ingin membeli mobil berikut barang-barang rumah tangga. "Total kerugian mencapai Rp426 juta," bebernya.
Dia menambahkan, bersama tersangka, petugas menyita barang bukti brankas kecil, satu unit Daihatsu Terrios dan struk peminjaman uang yang diberikan tersangka kepada rekannya yang membutuhkan. "Kasus ini masih kita dalami sampai sekarang," tandasnya.
(mhd)