Cemari lingkungan, LPS di Kemanggisan 'diusir'

Senin, 06 Januari 2014 - 19:44 WIB
Cemari lingkungan, LPS di Kemanggisan diusir
Cemari lingkungan, LPS di Kemanggisan 'diusir'
A A A
Sindonews.com - Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, yang berada di Jalan Saili RT 06/05 dipindahkan.

Alasannya, LPS itu berada di kawasan padat penduduk dan dinilai mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Lurah Kemanggisan Tri Prasetyo mengatakan, LPS direlokasi dari Jalan Saili RT 06/05 ke sebuah lahan kosong milik PU Air yang terletak di sisi kali inspeksi Grogol RT 15/2.

Di lokasi yang baru, LPS berada jauh dari pemukiman dan dekat dengan peleburan sampah pintu air Inspeksi Grogol. Sehingga nantinya, sampah yang bisa dileburkan dapat dimasukan ke dalam pintu air tersebut.

"Ada 56 gerobak yang mengangkut sampah di 114 RT dari sembilan RW kami relokasi," kata Tri Prasetyo di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Tri menjelaskan, relokasi LPS yang baru berukuran 1.000 meter, itu rencananya akan dijadikan pasar sanitasi. Di mana sampah-sampah yang dapat dimanfaatkan akan dipisahkan dan digunakan untuk masyarakat.

Sementara, LPS lama yang berada di Jalan Saili berukuran 400 meter rencananya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Relokasi ini sebagai wujud visi misi kami untuk menjadikan kawasan Kemanggisan yang sehat, sejahtera, dan mandiri," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6065 seconds (0.1#10.140)
pixels