JLNT resmi digunakan, motor dilarang melintas

Senin, 30 Desember 2013 - 15:43 WIB
JLNT resmi digunakan,...
JLNT resmi digunakan, motor dilarang melintas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akhirnya resmi membuka penggunaan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di ruas Jalan Mas Mansyur-Dr Satrio Casablanca.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Joko Widodo dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Udar Pristono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Manggas Rudy Siahaan.

"Dengan mengucap Bismillah, pembukaan lalu lintas JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang ruas Jalan Mas Mansyur-Dr Satrio-Casablanca, siang ini saya nyatakan dibuka," ucap Jokowi sambil menekan tombol sirine panjang di lokasi, Senin (30/12/2013).

Jokowi berharap setelah diresmikannya pembukaan JLNT ini, kemacetan di ruas Jalan Dr Satrio-Casablanca bisa berkurang baik di bawah maupun di atas.

"Ke depannya roda empat, karena kalau roda dua bahaya lewat sini. Tingginya saja hanya satu meter lebih," ujarnya.

Menurut Jokowi, JLNT Casablanca yang telah resmi dibuka dan mulai dioperasikan pada hari ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat baik pribadi maupun angkutan umum.

"Sekarang sudah mulai dipakai. Angkutan umum boleh lewat, termasuk Transjakarta," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0679 seconds (0.1#10.140)