Bersembunyi di rumah janda, ranmor dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Pelarian Agus Acep di rumah seorang janda terendus polisi setelah kabur membawa motor rekan kerjanya. Belakangan diketahui kalau Agus sudah lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Bojong Gede dan Depok.
Agus yang merupakan penjaga toko onderdil di Sasak Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor ini, mencuri motor rekannya Jumat (27/12/2013) dinihari tadi.
Motor milik Eki saat itu sedang terparkir di rumahnya di Desa Sasak Panjang, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Eki kaget ketika pagi hari motornya raib dari depan rumah. Eki pun melapor ke Polsek Bojong Gede.
Eki sempat menaruh curiga dengan rekan kerjanya, namun ia tak mau gegabah menuduh tanpa bukti. Akhirnya, keterangan mengenai latar belakang Acep diceritakan Eki kepada polisi.
Berdasarkan petunjuk Eki, polisi menelusuri sejumlah tempat yang biasa disambangi Acep. Benar saja, saat mendatangi rumah janda yang juga kekasih pelaku, terdapat motor Yamaha Mio warna merah B 6408 BVG milik Eki.
Kapolsek Bojong Gede Kompol Ganet Sukoco mengatakan, pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di daerah Tajur Halang dan Bojong Gede.
"Motor hasil kejahatan yang diambil pelaku yaitu dua unit Yamaha Mio, satu unit Honda Supra Fit, satu unit Suzuki Shogun 125, dan terakhir Honda Legenda. Hasil kejahatan itu dijual perunit Rp 1 juta," katanya di Mapolsek Bojong Gede, Jumat (27/12/2013).
Pihaknya masih mengincar rekan pelaku lain berinisial A yang masih DPO. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
Agus yang merupakan penjaga toko onderdil di Sasak Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor ini, mencuri motor rekannya Jumat (27/12/2013) dinihari tadi.
Motor milik Eki saat itu sedang terparkir di rumahnya di Desa Sasak Panjang, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Eki kaget ketika pagi hari motornya raib dari depan rumah. Eki pun melapor ke Polsek Bojong Gede.
Eki sempat menaruh curiga dengan rekan kerjanya, namun ia tak mau gegabah menuduh tanpa bukti. Akhirnya, keterangan mengenai latar belakang Acep diceritakan Eki kepada polisi.
Berdasarkan petunjuk Eki, polisi menelusuri sejumlah tempat yang biasa disambangi Acep. Benar saja, saat mendatangi rumah janda yang juga kekasih pelaku, terdapat motor Yamaha Mio warna merah B 6408 BVG milik Eki.
Kapolsek Bojong Gede Kompol Ganet Sukoco mengatakan, pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di daerah Tajur Halang dan Bojong Gede.
"Motor hasil kejahatan yang diambil pelaku yaitu dua unit Yamaha Mio, satu unit Honda Supra Fit, satu unit Suzuki Shogun 125, dan terakhir Honda Legenda. Hasil kejahatan itu dijual perunit Rp 1 juta," katanya di Mapolsek Bojong Gede, Jumat (27/12/2013).
Pihaknya masih mengincar rekan pelaku lain berinisial A yang masih DPO. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
(ysw)