Beraksi di rumah janda, pelaku curanmor ditangkap

Jum'at, 27 Desember 2013 - 11:51 WIB
Beraksi di rumah janda, pelaku curanmor ditangkap
Beraksi di rumah janda, pelaku curanmor ditangkap
A A A
Sindonews.com - Polresta Depok terus berupaya memberantas tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor). AG alias Acep alias AA dibekuk jajaran Polsek Bojonggede karena terbukti melakukan tindak curanmor.

Kejadian berlangsung saat AG berkumpul bersama teman-teman tongkrongannya di sebuah rumah di Sasak Panjang, Kabupaten Bogor. Rupanya rumah tersebut rumah seorang janda yang biasa menjadi tempat berkumpul para pria.

Saat teman-temannya tertidur, AG langsung beraksi mencari kunci motor milik temannya. Didapatilah kunci motor merah Mio bernopol B 6408 BVG dan berhasil digasak.

"Korbannya melapor pada kami, dan langsung kami lacak siapa saja yang kumpul semalam, dan akhirnya pelaku mengaku," kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Eko Supriyadi di Mapolresta Depok, Jumat (27/12/2013).

Eko menambahkan, rupanya memang AG adalah pemain konvensional yang biasa menggasak sepeda motor. Bahkan sudah beraksi di lima Tempat Kejadaian Perkara (TKP).

"Ada lima lokasi, tetapi baru satu barang bukti motornya, yang lain diduga sudah dijual ke penadah, pelaku sudah kami tahan dan sedang kami kembangkan komplotannya," jelasnya.

Pelaku biasa menjual barang curiannya tak jauh dari wilayah Sasak Panjang. Satu motor dijual rata-rata seharga Rp1 juta per unit.

"Enggak pakai barang bukti letter T, ia hanya menunggu korbannya lengah lalu kunci diambil," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8485 seconds (0.1#10.140)
pixels