Marak pertambangan, Pemkab Bogor akan perketat izin
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya perusahaan pertambangan yang merusak lingkungan membuat Pemerintah Kabupaten Bogor meradang. Pemkab pun berencana akan memperketat izin pertambangan.
"Tak jarang saya menerima komplain dari masyarakat karena banyak perusahaan pertambangan yang merusak lingkungan hingga merugikan," kata Bupati Bogor Rachmat Yasin saat membuka rapat kerja (raker) Penyusunan Rencana Kerja Perseroan (RKP) 2014 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) di hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (24/12/2013).
Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan masyarakat mengeluh karena yang terkena dampak negatif aksi penambangan merusak lingkungan itu masyarakat langsung.
Pihaknya berjanji akan lebih memperketat lagi izin bagi perusahaan tambang. "Tidak ada tambang yang tidak merusak alam, oleh karena itu nantinya para perusahaan pertambangan harus melakukan reklamasi, izin pun akan saya lebih perketat lagi," tegasnya.
Rahmat berpesan agar kedepannya PT. PPE dapat terus membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan pembangunan.
Sementara itu, Komisaris PT. PPE yang juga merupakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor, Koesparmanto. Menurutnya PT. PPE dapat bekerja semaksimal mungkin.
"Selalu dijaga kekompakan dalam melaksanakan tugas, berikan kontribusi kepada Pemkab Bogor semaksimal mungkin," ungkap Koesparmanto.
"Tak jarang saya menerima komplain dari masyarakat karena banyak perusahaan pertambangan yang merusak lingkungan hingga merugikan," kata Bupati Bogor Rachmat Yasin saat membuka rapat kerja (raker) Penyusunan Rencana Kerja Perseroan (RKP) 2014 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) di hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (24/12/2013).
Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan masyarakat mengeluh karena yang terkena dampak negatif aksi penambangan merusak lingkungan itu masyarakat langsung.
Pihaknya berjanji akan lebih memperketat lagi izin bagi perusahaan tambang. "Tidak ada tambang yang tidak merusak alam, oleh karena itu nantinya para perusahaan pertambangan harus melakukan reklamasi, izin pun akan saya lebih perketat lagi," tegasnya.
Rahmat berpesan agar kedepannya PT. PPE dapat terus membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan pembangunan.
Sementara itu, Komisaris PT. PPE yang juga merupakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor, Koesparmanto. Menurutnya PT. PPE dapat bekerja semaksimal mungkin.
"Selalu dijaga kekompakan dalam melaksanakan tugas, berikan kontribusi kepada Pemkab Bogor semaksimal mungkin," ungkap Koesparmanto.
(ysw)